December 22, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Kroniknya Keberadaan Judi Online Warga Indonesia Terbanyak Menjadi Pemainnya Se-Asia Tenggara

6 min read

JAKARTA – Pertarungan Indonesia melawan judi online masih belum berhenti. Kini ratusan ribu konten perjudian lahir dari hari ke hari. Nilai transaksi judi online di tanah air pun cukup fantastis, yakni mencapai Rp350 triliun.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyatakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah memblokir atau menghapus 425.506 konten terkait judi online selama tiga bulan terakhir, atau tepatnya sejak 18 Juli 2023.

Budi mengatakan, penghapusan konten-konten tersebut dilakukan sebagai bentuk ketegasan pemerintah memberantas judi online. Apalagi, nilai transaksi judi online bisa mencapai Rp160 triliun hingga Rp350 triliun per tahun.

“Dari 18 Juli hingga 18 Oktober 2023, kami sudah mengeksekusi pemutusan akses 425.506 konten perjudian, di mana 237.098 konten berasal dari situs alamat internet protokol (IP address), sebanyak 17.235 konten dari file sharing dan 171.175 konten dari media sosial,” terang dia.

Dia juga menyebut, situs-situs judi online ini menyasar tak hanya masyarakat berpenghasilan rendah seperti buruh atau petani, namun juga PNS dan karyawan swasta. Mirisnya, Indonesia bahkan menjadi negara peringkat satu pemain judi online terbanyak di dunia berdasarkan data dari drone Emprit.

Berdasarkan informasi yang dilansir dari laman resmi, Drone Emprit melakukan riset dan penelitian yang berlangsung sejak 1 Mei 2023 hingga 22 Agustus 2023 dengan cara menggunakan sistem CrowdTangle dan pendekatan kata kunci seperti Gacor, Slot gacor, Slotter percaya, Slotonline dan Situsgacor.

Meski demikian hingga saat ini, sangat sulit mengukur dampak ekonomi dari transaksi judi online yang sudah dipaparkan baik melalui Kemenkominfo maupun PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan). Hal ini diungkapkan  Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira yang mengaku belum bisa melakukan kajian terkait judi online.

“Secara angka belum (terdeteksi) dampaknya karena agak susah. Karena pelaku judi online kan orangnya enggak ngaku susah diriset,” ungkapnya beberapa waktu lalu.

Padahal, Bhima melihat ada korelasi meningkatnya transaksi judi online dengan pinjaman online. Namun lagi-lagi, hal ini masih sulit dibuktikan karena tertutupnya para pelaku judi online yang tidak akan gembar-gembor ketika kalah di meja judi.

Hal senada juga diungkapkan Direktur Eksekutif Institute for Development of Economic and Finance (Indef) Tauhid Ahmad. “Sulit dan enggak ada yang ukur, logikanya kalau disurvei BPS mengenai Susenas ada data, mereka mengaku melakukan judi online itu bisa dihitung. Tapi enggak ada kuesioner itu dan kalaupun ada pasti mereka enggak mau ngaku, sulit kita menghitung,” bebernya kepada Alinea.id, beberapa waktu lalu.

 

Penyebaran masif

Testimoni masifnya judi online ‘merayu’ orang hingga terjebak dalam lingkaran setan judi dikisahkan Bayu Erlangga. Awalnya, ia merasa kepincut dengan kemenangan teman-temannya di platform ‘game’ yang menghasilkan cuan. Belakangan, dia menyadari gim tersebut adalah salah satu bentuk judi online yang penyebarannya kian masif pascapandemi.

“Pas pandemi kita diserang oleh judi online. Setiap judi ada jackpot, itu bisa miliaran. Jadi mungkin masuknya (perputaran uang) lebih dari itu. Kita sendiri bisa cek turnover berapa banyak uang yang kita gulirkan,” kata Bayu dalam  Podcast “Dilema Judi Online, dari Harta Habis sampai Teman Makan Teman” dalam akun Youtube @gt.bodyshot milik Grace Tahir.

Pria ini pun mengaku dirinya akhirnya terjebak dalam lingkaran setan judi online gara-gara testimoni kemenangan teman-temannya. Bahkan, ia mengecek turnover uang yang dimasukkannya dalam putaran judi mencapai Rp3 miliar dalam sebulan.

“Jadi kita ngerasa enggak mau kalah, ego. Saya pernah dari enggak punya uang, main judi slot malah jadi punya utang, uangnya enggak ada kok malah punya utang,” kisahnya.

Namun, kalaupun menang, mindset-nya kembali untuk memasukkan uang hasil kemenangan di meja bandar.  “Misal jam 4 menang Rp20 juta, jam 6 bisa punya utang,” tambahnya.

Ia pun menceritakan pernah satu waktu mengalami kemenangan dengan jumlah fantastis yakni Rp340 juta. Dari jumlah uang sebanyak itu, Bayu mengaku hanya membelanjakan untuk barang yakni smartphone dan laptop yang nilainya berkisar Rp10 juta. Sisanya, kembali ia putar ke platform judi online yang akhirnya berakhir nihil.

Bayu juga mengaku awal perkenalan dengan judi online akibat peran teman-teman yang menjadikannya referral. Di mana saat ia kalah ataupun menang di judi online, maka teman-temannya akan mendapatkan komisi. Karena hal ini pula, sulit bagi Bayu untuk segera lepas dari candu judi yang menjeratnya.

“Tiap referral mereka dapat makanya mereka nutupin saat kalah, mungkin ini  salah satu sebab judi online makin cepat nyebar,” ungkapnya.

Semula, ia memasukkan uang sebesar Rp100.000 dalam putaran jackpot yang berakhir dengan kekalahan, lagi dan lagi. Karena itu pula, ia pun jadi semakin penasaran. Uniknya, di saat ia mulai putus asa karena selalu kalah, ‘algoritma’ mesin judi online seolah bisa membaca dan akhirnya ia pun menang.

“Sampai satu titik udah 6 bulanan masukin uangnya ada menangnya, banyak. Tapi kalahnya lebih banyak,” kata pria yang memainkan jenis judi jackpot ini.

Judi, kata dia, menjadi candu karena dirinya merasa bisa mempertaruhkan semua pendapatannya untuk bisa jadi berkali lipat. Padahal, tanpa ia sadari, judi pula yang membuat rugi lebih banyak. “Kita kebawa sama permainan sampai turning point-nya saya merasa enough itu, kerugian material udah kacau, selama 6 bulan saya dapat pemasukan di pekerjaan dan langsung saya pakai main lagi saya pikir uang gaji ini bisa saya bikin 10 kali lipat,” kisahnya.

Bayu mengaku bermain judi online secara sembunyi-sembunyi sehingga keluarga dan orang-orang terdekat pun tidak ada yang tahu. Hingga akhirnya, ia mengalami konflik dengan istri yang mempertanyakan kemana saja penghasilannya. Namun, ia tidak mengaku jujur dan rumah tangganya pun berakhir dengan perceraian. Pun demikian dengan orang tuanya yang sampai saat Podcast tersebut ditayangkan, belum mengetahui kecanduannya pada judi online.

Kini, Bayu mengaku ingin benar-benar lepas dari candu judi. Bahkan, ia tidak lagi berani menggunakan handphone demi membatasi komunikasi dengan teman-teman yang menjadikannya referral. “Ada yang tetap ajak main karena mereka enggak mau lihat temannya selesai,” tambahnya.

Menurutnya, judi online sangat masif digunakan rakyat Indonesia sehingga menjadikan RI negara nomor satu pengguna judi online. Pasalnya, tanpa keluar rumah, judi bisa dilakukan hanya dalam genggaman tangan. Untuk mengisi uang pun semakin mudah hanya dengan mentransfer melalui dompet digital. Situs judi online, kata dia, juga mudah sekali berganti rupa dan permainan namun tetap merujuk pada satu server.

Sementara itu, konten kreator yang fokus pada isu investasi dan keuangan, Felicia Putri Tjiasaka pun memaparkan judi online banyak jenisnya. Di Indonesia, yang terbanyak adalah jenis slot, lotre, casino, raffle hingga taruhan bola

“Slot paling laku, aslinya adalah mesin yang kalau tuas ditarik ada yang kombinasi kasih gambar dan angka. Enggak ada trik dan strategi cuma untung-untungan dan berharap bandar baik aja hanya modal keberuntungan. Mereka pintar konsepnya dibikin kaya game, biar asik dan gampang, cuma klik-klik aja,” bebernya dalam unggahan Instagram @feliciaputritjiasaka

Dia menambahkan rata-rata house edge atau keuntungan bandar di setiap game, tertinggi ada pada judi slot yang mencapai 5-35%. Selain itu, riset juga menunjukkan probabilitas main judi slot 1 banding 5.000-34 juta. “Ini enggak make sense, siapa yang bisa ngelawan bandar yang bikin sistem, cuma orang bego yang nyoba,” cetusnya.

Parahnya, menurut dia, situs-situs judi online di Indonesia dengan mudahnya menerima deposit dana dan penarikan (withdraw) dari bank, e-wallet, dan operator seluler. “Solusinya sistem-sistem perbankan harus kerja sama untuk block semua aliran judi online dan persulit bahkan stop proses deposit dan withdraw-nya,” bebernya.

 

Blokir akses

Hal senada juga diungkapkan Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira. Menurutnya, langkah terdekat dan paling efektif memberantas judi online yang mati satu tumbuh seribu adalah tidak hanya memblokir website-nya, tetapi juga nomor telepon yang digunakan untuk top up melalui e-wallet.

“Karena (top up) pakai e-wallet dan pulsa telepon jadi harus kerja sama dengan perusahaan operator telepon dan lain-lain,” ungkapnya.

Dia bilang, pemberantasan judi online di tanah air, sangat bergantung pada ketegasan pemerintah untuk memblokir rekening yang terkait pelaku judi yakni masyarakat. Kedua, adalah kerja sama dengan operator seluler untuk blokir nomor pengguna judi online.

“Ketiga, iklan di medsos masif sekali saya masih ketemu di sosmed, bahkan sekarang iklan judi online dikombinasikan dengan potongan video pendek secara eksplisit dan dicantumkan link masuk ke judi online,” bebernya.

Bhima juga menyarankan agar pemerintah Indonesia menggunakan Action Task Force on Money Laundering and Terrorism Financing (FATF) untuk juga memberantas judi online. “Pelaku judi online banyak ditemukan di luar negeri jadi perlu kerja sama internasional juga untuk mendorong pemberantasan judi online lintas negara,” sambungnya.

Indonesia sendiri dinyatakan secara aklamasi diterima sebagai Anggota Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrorism Financing (full membership) dalam FATF Plenary Meeting di Paris, Perancis yang dipimpin oleh Presiden FATF, MR. T. Raja Kumar pada Rabu, 25 Oktober lalu.

Menurut Bhima, kerja sama lintas negara ini memudahkan Indonesia mencari server judi online yang mati satu tumbuh seribu dan keberadaannya di luar negeri.

Adapun Tauhid Ahmad menilai perlu ada sanksi tegas untuk pelaku judi online di tanah air, bukan hanya penyedia situs judinya saja.” Yang melakukan judi diberikan peringatan, surat cinta kan terdeteksi, nama, rekening bank dan sebagainya itu bisa sangat mungkin dari end user karena bisa jadi peringatan ini buktinya. Karena kalau bandar di negara lain tapi user kan di negara sini kan bisa dilacak,” ungkapnya.

Hal ini dilakukan demi memberi sanksi sosial bagi pelaku. Pasalnya, pelaku judi online biasanya akan malu jika kebiasaannya itu dibuka ke keluarga maupun publik. []

 

Advertisement
Advertisement