Lakukan Kekerasan Terhadap Pekerjanya, Seorang Warga Hong kong Jadi Buronan Polres Jakarta
JAKARTA – Polres Metro Jakarta Pusat tengah menyelidiki kasus dugaan kekerasan yang menimpa seorang mantan karyawati PT Brandoville Studio. Kasus ini mencuat setelah viral di media sosial pada 13 September 2024.
Minggu (29/09/2024) kemarin , Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus, menyampaikan bahwa pihaknya sudah membentuk tim khusus untuk menyelidiki insiden tersebut.
Saat dilakukan pengecekan di kantor PT Brandoville Studio, yang berlokasi di Jalan Sumenep, Menteng, Jakarta Pusat, tempat tersebut ditemukan kosong sejak Juli 2024. Firdaus mengungkapkan bahwa korban, berinisial CS (27), melaporkan kekerasan yang berlangsung sejak 2022 hingga Agustus 2024, meliputi kekerasan fisik, verbal, serta pelanggaran hak ketenagakerjaan seperti lembur dan cuti agama yang tidak dipenuhi.
“Kami sudah memeriksa beberapa saksi dan mendapati kantor dalam keadaan kosong. Saat ini kami sedang mencari seorang warga negara asing (WNA) asal Hong Kong, berinisial KCL (43), yang diduga terlibat dalam kasus ini,” ujar Firdaus.
Tim juga melakukan interogasi terhadap saksi di sekitar lokasi, termasuk mantan karyawan. Hingga saat ini, polisi masih mengumpulkan bukti dan memeriksa korban serta karyawan lainnya untuk mendalami kasus ini.
Pelanggaran yang disangkakan termasuk Pasal 78 ayat (2) dan Pasal 79 UU No. 13 Tahun 2023 tentang ketenagakerjaan. []