April 26, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Lebih Dari 80% Majikan Di Hong Kong Berpandangan Bebas Memecat PRT Asing yang Hamil

2 min read
Feature image Lebih Dari 80% Majikan Di Hong Kong Berpandangan Bebas Memecat PRT Asing yang Hamil (Foto SCMP)

Feature image Lebih Dari 80% Majikan Di Hong Kong Berpandangan Bebas Memecat PRT Asing yang Hamil (Foto SCMP)

HONG KONG – Bagi seorang pekerja migran, kehamilan di negara penampatan seringkali menjadi masalah yang merepotkan. Baik dari sisi mobilitas bekerja hingga sisi administratif persalinan hingga biaya bersalinan.

Di Hong Kong, hal tersebut diperparah dengan cara pandang majikan terhadap PRT asing yang hamil.

Hasil survey yang dilakukan PathFinders baru-baru ini menunjukkan, lebih dari 80% kalangan majikan di Hong Kong berpandangan bebas-bebas saja memecat pekerja rumah tangga asing yang hamil.

Hal tersebut dilatarbelakangi oleh minimnya pengetahuan terkait dengan hak dan perlindungan terhadap PRT asing yang hamil serta didominasi oleh opini negatif tentang kehamilan PRT asing.

Mengutip publikasi PathFinders hari ini (16/06/2022), survey tersebut dilakukan pada tahun 2020 terhadap 103 majikan.

Dari survey tersebut, didapat point-point sebagai diantaranya sebagai berikut :

  1. 93% majikan memperkerjakan PRT asing untuk mengerjakan pekerjaan rumah tangga, 67% mengasuh anak, dan 32% menjaga lansia. Prosentase tersebut menunjukkan tingginya ketergantungan rumah tangga di Hong Kong akan peran PRT asing.
  2. 99% majikan mendapatkan PRT asing melalui agen, lantaran hal tersebut, jika terjadi kehamilan pada PRT asing dipahami oleh mayoritas majikan penyelesaiannya harus ada peran agen.
  3. Hanya 51% majikan yang mengetahui dan memahami peraturan perburuhan terkait diskriminasi anti seks termasuk cuti hamil.

Deputy CEO PathFinders, Carmen Lam dalam laman resmi PathFinders menyatakan, hasil survey tersebut menegaskan pentingnya upaya untuk meningkatkan kesadaran akan perlindungan pada kehamilan PRT asing di Hong kong oleh para pemangku kepentingan.

“Dari apa yang kami lihat, meskipun ada perlindungan hukum, pemecatan PRTM secara tidak sah masih terjadi di masyarakat kita. Kita harus melakukan segala yang kita bisa untuk memutus siklus ini sehingga tidak ada masa depan anak yang terganggu.” jelasnya.

“Untuk mencapai hal ini, kami menyarankan agar solusi pasar yang terjangkau dan layak diciptakan bagi pengusaha untuk mempertahankan kelangsungan rumah tangga mereka, sambil juga memastikan keamanan kerja bagi PRTM hamil. Dengan ketergantungan yang tinggi pengusaha pada agen tenaga kerja untuk mendukung selama kehamilan PRTM, lembaga harus diberikan informasi yang akurat untuk memungkinkan mereka memainkan peran etis untuk mendukung PRTM dan majikan. Yang terpenting, kesadaran publik harus ditingkatkan untuk memfasilitasi pemahaman yang lebih besar tentang perlindungan kehamilan PRTM, “kata Radha Shah, Manajer Senior, Penelitian & Kebijakan PathFinders.

Dalam 6 tahun terakhir, PathFinders telah mendukung rata-rata 250 klien setiap tahunnya. Sekitar 50% dari mereka mendekati PathFinders untuk bantuan dengan perselisihan tempat kerja terkait kehamilan. Organisasi telah menjembatani kesenjangan ini dengan menyediakan manajemen kasus, perawatan kesehatan, mediasi pemberi kerja, dan rujukan hukum, mendukung jaminan kesehatan dan masa depan ribuan ibu dan anak PRTM. Untuk mendukung pemberi kerja dan agen tenaga kerja, organisasi tersebut telah membuat informasi yang akurat dapat diakses dengan mudah di situs webnya dan mengembangkan buklet sumber daya untuk memandu pemberi kerja mengelola langkah mereka selanjutnya ketika PRTM mereka hamil. []

Advertisement
Advertisement