April 20, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Lima Provinsi Terbanyak Kasus Positif Corona Berada di Pulau Jawa

1 min read
Feature Image Lima Provinsi Terbanyak Kasus Positif Corona Berada di Pulau Jawa (Foto Kompas.com)

Feature Image Lima Provinsi Terbanyak Kasus Positif Corona Berada di Pulau Jawa (Foto Kompas.com)

JAKARTA – Berawal dari Jawa Barat dan DKI Jakarta, wabah virus corona di wilayah Republik Indonesia telah menyebar ke 31 Provinsi.

Sampai dengan hari ini, data yang ditampilkan di laman Media Centre Infeksi dan Emerging, Kementrian Kesehatan Republik Indonesia menunjukkan, 2.956 orang dilaporkan telah terinfeksi virus corona, dimana  240 orang diantaranya telah meninggal dunia.

DKI Jakarta, sampai saat ini menjadi provinsi dengan kejadian terbanyak dibanding provinsi lainnya di wilayah Indonesia dengan jumlah kasus positif sebanyak 1.470 orang dinyatakan positif terinfeksi, dan mengakibatkan 114 orang di Ibukota meninggal dunia.

Seluruh Provinsi di Pulau Jawa melaporkan telah mengalami wabah virus corona. Sedangkan Provinsi di luar pulau Jawa yang memiliki kasus wabah coirona paling tinggi adalah Provinsi Sulawesi Selatan dengan 127 kasus positif dan mengakibatkan 21 orang diantaranya meninggal dunia.

Berikut urutan lima provinsi terbanyak dengan kasus positif corona dikutip dari laman Kementrian Kesehatan Republik Indonesia :

  1. DKI Jakarta; 1.470 positif terinfeksi, 70 orang sembuh, 114 meninggal dunia
  2. Jawa Barat; 365 positif terinfeksi, 17 sembuh dan 35 meninggal dunia.
  3. Banten; 212 positif terinfeksi, 7 orang sembuh, dan 18 orang meninggal dunia.
  4. Jawa Timur; 196 positif terinfeksi, 46 sembuh dan 16 orang meninggal dunia.
  5. Jawa Tengah; 140 orang positif terinfeksi corona, 14 sembuh, dan 22 orang meninggal dunia.

Seiring dengan semakin meluas dan semakin banyaknya jumlah ko0rban, Pemerintah Republik Indonesia, kemarin mengeluarkan himbauan kepada seluruh rakyat agar mengenakan masker untuk meminimalkan penularan dan penyebaran.

Disamping itu, menjelang bulan Ramadhan dan Hari Rayqa Idul Fitri 1441 Hijriyah, Kementrian Agama melalui Menteri Agama telah mengeluarkan Surat Edaran Menteri yang berisi tentang pedoman ibadah Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1441 Hijriyah. []

Advertisement
Advertisement