June 18, 2025

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Lindungi PMI dari Loker Ilegal, Komdigi Terus Berupaya Blokir Iklan Loker untuk PMI

1 min read

JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengklaim terus melakukan upaya take down terhadap iklan-iklan lowongan kerja yang berujung pengiriman pekerja migran nonprosedural ke luar negeri. Iklan-iklan tersebut berseliweran di berbagai platform media sosial.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi Inspektur Jenderal Alexander Sabar mengatakan upaya itu dilakuka bersama Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI). “Kami kerja sama dengan Kementerian P2MI, kan ada (bagian) sibernya juga di sana,” kata Alexander saat ditemui di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) Jakarta Selatan, Selasa, 17 Juni 2025.

Menurut dia, Komdigi menampung laporan dari Kementerian P2MI ihwal iklan promosi menjadi pekerja migran secara nonprosedural yang marak tersebar. Selanjutnya, pihaknya akan membuat laporan ke pengelola platform media sosial. “Jadi setiap ada informasi, dari mana pun pasti kami tindak lanjut dengan pemblokiran,” ujarnya.

Sebelumnya, Direktur Siber Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Kementerian P2MI Komisaris Besar Raja Sinambela mengatakan pihaknya telah mencoba memblokir dan men-take down unggahan-unggahan lowongan kerja sebagai operator judi online di Kamboja. Namun, tawaran baru selalu bermunculan.

Dia mengatakan ada sejumlah grup di Facebook yang kerap berisi unggahan tawaran kerja ilegal di Kamboja. Grup Facebook memiliki ratusan ribu anggota. “Sangat susah, sangat modern sekarang ini,” kata Raja dalam diskusi di Gedung Pengurus Besar Nadlatul Ulama (PBNU), Kamis, 24 April 2025.

Raja menilai iming-iming gaji besar membuat banyak yang nekat mengambil tawaran kerja menjadi pekerja migran ilegal. Beberapa tawaran itu, kata dia, juga kerap berujung dengan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). []

Sumber Tempo

Advertisement
Advertisement

Leave a Reply