October 22, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Lindungi Warga dari Penempatan PMI Ilegal, Pemprov Jateng Wajib Turut Mengurus Pemberangkatan CPMI

2 min read

SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) menyatakan terus melakukan berbagai langkah untuk melindungi Pegawai Migran Indonesia (PMI) di wilayahnya agar tidak terjebak tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Pasalnya, Polda baru saja meringkus 33 tersangka kasus TPPO dengan korban mencapai 1.305 orang asal Jateng.

Plt. Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Jateng, Ahmad Aziz mengatakan, sejumlah langkah telah dilakukan untuk menekan TPPO, antara lain meningkatkan pengawasan penyaluran, mengurus kepulangan, penerbitan izin perusahaan penempatan pekerja migran (P3MI) hingga orientasi prapemberangkatan.

“Berbagai langkah telah kami lakukan guna melindungi calon PMI dan pelindungan bagi pekerja migran, termasuk orientasi prapemberangkatan,” kata Aziz, dilansir dari jatengprov.go.id, Kamis (15/06/2023).

Aziz menambahkan, pihaknya juga membuka kanal aduan PMI melalui LaporGub agar mempermudah pelaporan. Selanjutnya, pihanya juga telah memberikan edukasi di tingkat perdesaan terkait langkah aman menjadi PMI.

“Kami juga telah memberikan izin kepada 93 kantor cabang P3MI. Atensi Pak Gubernur (Ganjar Pranowo) juga besar. Begitu ada laporan terkait kasus Kamboja (penipuan pekerja) juga langsung berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Jateng, Sumarno, mengatakan permasalahan PMI acap kali muncul karena kurangnya informasi valid yang diterima warga. Hal tersebut membuat banyak warga yang terjebak TPPO.

Ia berharap pihanya dapat menelurkan kebijakan daerah yang sesuai dengan kondisi terkini agar TPPO tidak menimpa PMI Jateng dan seluruh daerah di Tanah Air.

“Kewajiban kita sebagai pemerintah adalah membuat kebijakan untuk melindungi mereka. Dari berbagai kasus, yang muncul itu karena kurang informasi, karena untuk mengajak gampang sekali,” ujarnya.

Sebagi informasi, menurut data Badan Pelindungan Pekerja Migran (BP2MI) pada 2022, Jateng menjadi provinsi kedua terbesar yang menempatkan PMI di luar negeri dengan 47.480 orang. Urutan pertama penyumbang PMI adalah Jatim dengan 51.348 orang dan nomor tiga Jabar dengan 33.285 orang.[]

Advertisement
Advertisement