April 27, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Mantan PRT Asing yang Menjadi Paperan Tertangkap Mencuri di Mall Tsim Sha Tsui

1 min read

HONG KONG – Seorang mantan pekerja rumah tangga asing (PRT) harus berurusan dengan hukum setelah kedapatan melakukan pencurian di sebuah pusta perbelanjaan HM Store Tsim Sha Tsui pada Oktober tahun kemarin.

Didepan pengadilan Kowloon City pada Senin (29/10/2019) kemarin, mantan PRT yang berusia 39 tahun tersebut mengakui seluruh dakwaan.

Dilansir ApakabarOnline.com dari Mena FN, di pusat perbelanjaan tersebut, terdakwa melakukan pencurian sepasang sepatu, dua tas tangan, kemudian pada bulan November di tahun yang sama, terdakwa kembali mengulangi aksinya dengabn mencuri tiga potong t-shirt.

Di bulan Januari tahun 2019, terdakwa kembali mengulangi lagi aksinya dengan mencuri tiga pasang celana seharga HKD 1.450.

Jika ditotal, seluruh barang yang dicuri terdakwa seharga HKD 4.150.

Saat kejadian terakhir, security yang mencurigai menemukan celana yang belum dia bayar didalam tasnya. Security tersebut kemudian memanggil Polisi yang sedang berpatroli.

Mantan PRT Asing yang belakangan diketahui berasal dari Filipina tersebut kemudian ditahan dan seterusnya diadili.

Hakim di Kowloon City Magistrates memutus mantan PRT tersebut bersalah dan memerintahkan kepada lembaga masyarakat untuk memenjarakannya selama dua bulan. []

Advertisement
Advertisement