April 20, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Masih Banyak Calon PMI Gunakan Data Palsu

2 min read
Kasi Penempatan Tenaga Kerja, H.Indra Suparman, SH sedang memberikan penjelasan kepada calon TKI yang akan bekerja ke luar negeri. | Foto Gala News

Kasi Penempatan Tenaga Kerja, H.Indra Suparman, SH sedang memberikan penjelasan kepada calon TKI yang akan bekerja ke luar negeri. | Foto Gala News

SUBANG – Sejak terbentuknya Pelayanan Terpadu Satu Pintu Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (LTSP-P2TKI) di kantor Disnakertrans Subang, ternyata banyak ditemukan data persyaratan yang diragukan, bahkan asli tapi palsu. Akibatnya banyak calon pekerja migran ditolak dan gagal berangkat.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertran) Subang melalui Kasi Penempatan Tenaga Kerja, H.Indra Suparman, SH yang ditemui di ruang kerjanya, Jumat (9/11/18) sore membenarkan banyaknya daftar berkas yang divalidasi yang diragukan keabsahannya.

“Memang benar sejak dibentuk adanya LTSP-P2TKI ini, kita bisa menyelamatkan warga dari ulah-ulah kenakalan oknum-oknum,“ ujarnya.

Sebab di pelayanan terpadu satu pintu akan divalidasi mulai masalah kependudukan oleh Disdukcapil, masuk disnaker diberi ID diperiksa kesehatan ke RSUD dilanjut membuat kelakuan baik hingga memohon pembuatan paspor serta kartu yang nantinya disahkan dan dikeluarkan dari BNPTKI.

“Jelas tujuannya agar tidak ada lagi TKI ilegal dan permasalahan yang tidak diharapkan serta memberikan pelayanan mudah, cepat dan murah,” jelas H.Indra.

Persoalan tenaga kerja yang bekerja ke luar negeri memang menggiurkan berbagai pihak, apalagi animo masyarakat sendiri cukup tinggi agar bisa bekerja di luar negeri.Namun demikian pihaknya tidak mau beresiko dan menjadikan warga Subang sebagai korban sehingga kalau banyak yang ditolak atau ditangguhkan keberangkatannya adalah untuk menolong dan prosedurnya demikian.

“Jadi persoalannya cukup beragam ada  yang nama tidak sesuai, tanggal, bulan dan tahun lahir, alamat dan status pernikahan yang direkayasa,” ungkapnya.

Dijelaskannya, sebenarnya dengan adanya LTSP-P2TKI untuk mempermudah, waktu yang cepat dan berbiaya murah. Hanya saja  calon tenaga kerja harus melalui beberapa tahap, dari mulai pengurusan identitas pribadi, wawancara, pemberkasan, rekomendasi sampai pada pengurusan paspor.

“Tadi saja ditemukan adanya data yang aspal, padahal semua tahapan dilalui, rekomendasi sudah saya tandatangani, pas mengurus paspor ternyata ada informasi datanya bermasalah,” pungkasnya.

Disnakertrans Subang cukup banyak dipusingkan dengan permasalahan PMI yang berangkat illegal dan belakangan di tempat kerjanya timbul masalah atau kasus hingga banyak yang meninggal dunia. Tercatat dalam setahun ini sudah lebih kurang 30 yang meninggal dunia dan mayoritas tidak tercatat di kita alias illegal. [Dally]

Advertisement
Advertisement