December 22, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Mau Cari Kerja Di Makau ? Begini Aturannya Sekarang

2 min read

MAKAU – Banyaknya pencari kerja dari beberapa negara yang berduyun-duyun mendatangi Makau sebagai negara tujuan bekerja, dampaknya kian dirasakan oleh otoritas Makau. Berbagai persoalan muncul dari semakin banyaknya jobseeker baik pekerja rumah tangga, pekerja sektor hiburan dan pariwisata, hingga jasa.

Disadari, praktek perdagangan orang, praktek overcharging, hingga prostitusi ilegal memunculkan tenakan yang berimbas pada stabilitas dan keamanan masyarakat.

http://apakabaronline.com/di-php-gaji-tinggi-sampai-makau-jauh-panggang-dari-api/

Di Lansir dari Jornal Do Cidadao, direktur Biro Urusan Tenaga Kerja Makau, Wong Chi Hong, mengatakan, telahh dibuat draft peraturan yang mewajibkan callon pencari kerja dari negara luar Makau harus telah mengantongi ijin sebagai pencari kerja sebelum masuk ke Makau. Mereka harus terlebih dahulu mengurus ijin dengan persyaratan tertentu dari negara asal masing-masing atau dari luar Makau.

Untuk pemberi kerja, mereka diwajibkan mengajukan ijin memperkerjakan orang asing.

Perubahan aturan ini sedang dalam tahap kajian legislatif. Dan akan segera diberlakukan jika telah mendapat persetujuan.

Sampai Makau, Aku Nyaris Jadi Pelacur

Menanggapi hal ini, seorang PMI yang cukup punya nama di Makau yang nyambi sebagai broker aneka job hanya terkekeh saja mendengarnya. PMI yang tidak bersedia disebutkan identitasnya tersebut menganggap kebijakan tersebut akan sulit dilakukan.

“Sulit itu. Bagaimana bisa membatasi ? Makau bukan Hong Kong, bukan Singapura. Makau ya Makau yang seperti ini. Maksudnya sih baik, supaya tidak ada overcharging, supaya tidak ada perdagangan orang. Tapi saya tidak sepakat lho kalau disebut perdagangan orang” tuturnya.

“Yang ada di Makau itu persaingan ketat. Jadi kalau tidak nekat dan tidak mau bekerja apa saja, ta bakalan mati kelaparan. “ lanjutnya.

9 Tahun Hilang Tanpa Kabar, Kepulangan Setyowati Dari Makau Membuat Ibunya Berpulang Menghadap Illahi

Menyikapi tentang praktek overcharging dan perdagangan orang, tokoh PMI senior yang tidak bersedia disebutkan namanya mengaku tidak sepakat dengan sebutan ada praktik overcharging dan perdagangan orang.

“Batasnya itu apa ? lha wong biaya agen itu lho tawar menawar. Bagaimana bisa over kecuali bodoh saja yang sedang mencari kerja. Terus perdagangan orang, jangan bilang begitulah. Munafik itu. Disini itu bebas mau kerja apa saja. Kalau suka ya dijalani, kalau tidak suka ya jangan dijalani. Jangan terus bilang perdagangan orang gitu” pungkasnya []

Advertisement
Advertisement