“Mbok Ndewor” Ini Tak Menyangka, Menerima Paket Kiriman Suami yang menjadi PMI Berujung Berurusan dengan Polisi
SURABAYA – Tidak menyangka, sebuah paket yang diterima seorang ibu rumah tangga kiriman dari suami yang bekerja menjadi pekerja migran di luar negeri membuatnya berurusan dengan Polisi. Pasalnya, paket tersebut ternyata berisi narkoba.
Periatiwa ini terungkap saat Bea Cukai memberi informasi ada paket dari sebuah ekspedisi di Kota Semarang sebanyak 4 paket yang terbungkus kardus dari Malaysia.
Kiriman 4 paket Kargo tertulis alamat penerima dan pengirim barang menuju Bangkalan, Madura.
Dirresnarkoba Polda Jateng Kombes Pol Lutfi Martadian, dalam keterangan pers, Selasa (10/08/2021) menjelaskan, penangkapan bermula saat Rabu (4/8/2021) tim Polda Jateng mendapat laporan dari Petugas Bea Cukai, Kanwil Jateng & DIY.
“Salah satu paket diduga berisi Narkotika Golongan I Jenis Metamfetamina atau Sabu, yang disamarkan dengan tumpukan baju bekas, perkakas alat rumah, makanan ringan,” kata Dirresnarkoba Polda Jateng.
“Berdasar info awal, tim berkoordinasi dengan Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Jatim untuk lakukan Control Delivery sampai pada penerima paket,” lanjutnya.
Penggeledahan di TKP Rumah Penerima
“Setelah sampai Madura dekat alamat penerima, kurir menghubungi penerima paket, setelah penerima menandatangani bukti tanda terima paket dan menerima paket, Petugas dari Polda Jateng bersama Polda Jatim langsung melakukan penangkapan terhadap penerima paket sesuai resi yang dimaksud yaitu TM dan TS,” tambah Kombes Lutfi Martadian.
“Petugas gabungan juga melakukan penggeledahan di rumah tersangka,” lanjutnya.
Dari hasil penyelidikan petugas, diketahui paket berisi narkotika jenis sabu seberat 441,21 gram kemas botol susu bekas yang tersebut dikirim Mathori yang tidak lain suami TS di Malaysia.
Dirresnarkoba Polda Jateng Kombes Pol Lutfi Martadian mengatakan akan terus berkomitmen dengan bea cukai untuk memberantas peredaran narkotika.
“Kita berkomitmen bersama untuk memberantas narkoba dalam bentuk apapun karena narkoba ini adalah musuh negara yang bisa membahayakan generasi penerus,” tutupnya.
Atas kejadian tersebut selanjutnya Petugas membawa TM dan TS beserta 4 paket Kargo ke Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim guna dilakukan pemeriksaan semua isi paket dan pengembangan. []