April 25, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Melahirkan di Hong Kong Tak Mengubah Status Visa PRT Asing

1 min read

HONG KONG – Sejak 10 tahun silam, diketahui terdapat ribuan pekerja rumah tangga (PRT) asing yang hamil dan melahirkan di Hong Kong. Luna Chan, Deputi CEO PathFinders, mengingatkan, dengan melahirkan di Hong Kong tidak akan mengubah status visa seorang PRT asing di Negeri Beton.

“Kehamilan seorang PRT atau melahirkan di Hong Kong tidak berdampak pada status keimigrasian PRT tersebut. Anak PRT asing yang lahir di Hong Kong tidak ‘otomatis’ menjadi penduduk Hong Kong. Apakah anak tersebut adalah penduduk Hong Kong, tergantung pada kebangsaan dan status keimigrasian status ayah dan ibunya,” kata Luna kepada Apakabar Plus, Sabtu (10/9) lalu.

Pathfinder sendiri, jelas Luna, merupakan lembaga amal di Hong Kong yang bekerja untuk memastikan bahwa pekerja migran dan anak-anak kelahiran Hong Kong mereka dihargai dan dilindungi. Sejak tahun 2007, Pathfinder telah membantu lebih dari 3.500 bayi, anak-anak, dan perempuan rentan di Hong Kong.

“Pathfinder membantu mereka dengan menyediakan intervensi krisis dan konseling serta dukungan kemanusiaan, mencakup makanan, pakaian, tempat tinggal, akses ke pelayanan kesehatan, serta akses kepada bantuan dan saran hukum,” ujar Luna. [razak]

Advertisement
Advertisement