July 5, 2025

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Melalui Bandara Soekarno Hatta, 1.242 PMI Gagal Berangkat

1 min read

JAKARTA – Sebanyak 1.242 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) digagalkan keberangkatannya saat hendak berangkat keluar negeri melalui Bandara Soekarno-Hatta. Pasalnya, mereka berangkat secara non-prosedural alias ilegal.

Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Banten, Budi Novijanto mengatakan semester pertama 2025 ini ada 718 laki-laki dan 524 perempuan. Mereka digagalkan keberangkatannya saat ingin ke luar negeri menjadi PMI non prosedural.

Walau mencapai ribuan jiwa yang hendak menjadi korban perdagangan manusia. Jumlah tersebut mengalami penurunan dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu.

“Pada Januari hingga Juni 2024 jumlah PMI ilegal yang berhasil dicegah keberangkatannya 4.000 jiwa. Jadi penurunannya hampir 50 persen,” kata Budi.

Menurut Budi, lokasi Bandara Soekarno-Hatta yang menjadi pintu gerbang Indonesia, menjadi salah satu alasan maraknya PMI ilegal di Banten. “Jadi mereka ini bisa dicegah keberangkatannya ke luar negeri saat tengah berada di tempat penampungan PMI ilegal misalnya di wilayah Tangerang,” ucapnya.

Negara-negara tujuan para PMI ilegal seperti Asia Tenggara ataupun Timur Tengah. Adapun salah satu indikasi keberhasilan BP3MI Banten menekan jumlah warga yang hendak bekerja di luar negeri secara ilegal ialah sosialisasi masif yang digencarkan bersama dangan stakeholder terkait.

Diantaranya ialah bahaya yang dapat ditimbulkan apabila bekerja dengan status PMI non-prosedural, serta keuntungan bekerja di uar negeri jika berangkat secara resmi melalui kerja sama antar negara. []

Advertisement
Advertisement

Leave a Reply