March 16, 2025

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Melanggar Aturan kependudukan dan Ijin Tinggal Kadaluwarsa, Dua PMI Diajak naik Mobil Van Polisi

1 min read

HONG KONG – Sebuah operasi kamtibmas rutin yang digelar petugas gabungan Hong kong kembali menjerat pelanggar kamtibmas. Belasan orang ditangkap dengan berbagai kesalahan masing masing dari dua tempat berbeda di Sham Shui Po dan Cheung Sha Wan kemarin (27/02/2025) siang.

Dari belasan orang yang tertangkap, petugas mendapati dua PMI di sebuah hunian liar di kawasan Sham Shui Po dalam kondisi kada luwarsa ijin tinggalnya dan melakukan aktifitas pelanggaran keimigrasian secara berjaringan.

Kedua PMI tersebut saat ini menjalani penahanan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan pengalaman yang menimpa seorang PMI beberapa waktu yang lalu, saat pelanggar keimigrasian diadili di pengadilan, sangsi pidana kurungan yang dijatuhkan menjadi ringan, namun sangsi tambahan blacklist tidak boleh memasuki wilayah Hong Kong untuk selamanya yang terlihat cukup memberi efek jera.

Semoga proses hukum yang sedang dihadapi kedua PMI tersebut segera mendapat kepastian dan keadilan yang seadil-adilnya sesuai dengan amal perbuatan mereka. []

Advertisement
Advertisement