December 22, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Membantu dan Memperkerjakan Seorang PMI yang Terlalu Rajin Bekerja, Seorang Nyonya Hong Kong dan Diadili Bareng PMI yang Dibantunya

1 min read
Shatin Law Courts Building (Foto istimewa)

Shatin Law Courts Building (Foto istimewa)

HONG KONG – Berkali-kali, peristiwa terlalu rajin bekerja dan yang terkait dengan hal tersebut mencuat ke permukaan, menjadi konten pemberitaan media dengan maksud agar hal tersebut diketahui dan tidak diikuti. Namun entah kenapa, hingga kini masih saja ada PMI yang nekat melakukannya.

Terkini, seorang PMI dan seorang Nyonya Hong Kong (mantan PMI yang berstatus penduduk tetap) kembali berurusan dengan pengadilan lantaran melakukan pelanggaran terkait ijin bekerja.

Adalah SA, PMI yang terdaftar dengan nomor kasus STCC940/2023 didakwa telah terlalu rajin bekerja, dimana jika sesuai dengan ijin tinggalnya, dirinya hanya diperbolehkan bekerja di rumah majikan saja, namun SA saking rajinnya juga bekerja untuk HS, seorang nyonya Hong Kong yang memiliki usaha prniagaan alias bakulan.

Karena hal tersebut, SA hari ini dihadapkan ke persidangan pengadilan Shatin.

Sama seperti SA, HS yang terdaftar dengan nomor kasus STCC1477/2023 juga harus berhadapan dengan persidangan di pengadilan Shatin setelah dirinya terbukti dan didakwa memperkerjakan SA dan beberapa PMI lainnya yang sebelumnya telah menjalani persidangan.

Semoga proses persidangan keduanya lancar dan mudah, dan semoga keduanya juga mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya sesuai dengan amal perbuatan mereka. []

Advertisement
Advertisement