Memperkuat Strategi Diplomasi untuk Perlindungan PMI

JAKARTA – Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Mukhtarudin, memimpin rapat koordinasi bersama jajaran Direktorat Jenderal Penempatan, Senin (13/10/2025).
Ia didampingi Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Christina Aryani.
Rapat ini membahas persiapan dan tindak lanjut kunjungan kerja Menteri P2MI ke Korea Selatan, guna memperkuat strategi diplomasi dan perlindungan bagi pekerja migran Indonesia di negara tersebut.
Dalam arahannya, Menteri Mukhtarudin menegaskan pentingnya memperkuat eksistensi KemenP2MI, karena selama ini sebagian pihak di Korea masih berkoordinasi melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI).
“Eksistensi kementerian di Korea Selatan harus diakui secara resmi. Jika sudah ada pengakuan formal, koordinasi dan pelaksanaan program pelindungan pekerja migran akan lebih terarah dan efisien,” tegas Mukhtarudin.
Menteri P2MI juga menyampaikan, pertemuan dengan Pemerintah Korea Selatan akan menjadi langkah strategis memperkuat posisi Indonesia sebagai mitra resmi, sekaligus memastikan perlindungan menyeluruh bagi pekerja migran Indonesia.
Selain membahas kerja sama bilateral, Menteri Mukhtarudin juga menekankan pentingnya peningkatan sistem pelaporan penempatan pekerja migran.
Ia meminta seluruh direktorat terkait menyusun laporan secara rutin setiap dua minggu, mencakup data penempatan melalui skema pemerintah (G to G) maupun jalur mandiri, dengan rincian negara dan sektor kerja.
“Kita harus memiliki data yang akurat agar bisa menjawab dengan cepat berapa jumlah penempatan, di negara mana, dan di sektor apa. Laporan yang transparan akan memperkuat akuntabilitas kinerja kementerian,” ujarnya.
Tidak hanya itu, Mukhtarudin juga menyoroti kendala yang muncul pada penempatan jalur mandiri, terutama terkait kejelasan kontrak kerja, jaminan sosial, dan perlindungan hukum.
“Regulasi penempatan perlu ditinjau ulang agar pekerja migran Indonesia mendapatkan perlindungan yang lebih kuat di negara tujuan,” ujarnya.
Menutup rapat, Menteri Mukhtarudin meminta agar jajarannya memperkuat sinergi lintas direktorat, menyiapkan strategi diplomasi tenaga kerja yang lebih adaptif, serta memastikan seluruh hasil kunjungan kerja ke Republik Korea dapat ditindaklanjuti secara konkret untuk memperluas peluang penempatan dan meningkatkan kesejahteraan pekerja migran Indonesia.
“Kunjungan kerja ke Republik Korea bukan hanya soal diplomasi, tetapi juga bentuk komitmen negara dalam memberikan perlindungan maksimal bagi pekerja migran kita di luar negeri,” pungkasnya. []