December 22, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Memudahkan Penanganan, Pemerintah Luncurkan Aplikasi Monitoring Karantina PMI dan PPLN Bernama Presisi

2 min read
Peluncuran aplikasi monitoring karantina presisi

Peluncuran aplikasi monitoring karantina presisi

JAKARTA –  Banyaknya kasus masyarakat yang kabur saat menjalani proses kekarantinaan Covid-19, membuat pihak kepolisian melakukan terobosan baru sebagai bentuk pengawasan. Dimana, pihaknya meluncurkan Aplikasi Monitoring Karantina Presisi yang secara resmi dilakukan di Terminal 3, Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Kamis, 6 Januari 2022.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, aplikasi dapat memperketat pengawasan dan memudahkan petugas untuk mengawasi para pelaku perjalanan yang wajib karantina. Mereka adalah para pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) dan pekerja migran Indonesia (PMI) yang pulang ke tanah air.

Dan dalam pengoperasiannya, petugas juga dapat mengawasi pelaku karantina secara real time, dan juga mengawasi keberadaan pelaku karantina.

“Aplikasi ini sebenarnya merupakan pengembangan dari hasil koordinasi dengan Menteri Kesehatan, dan Menkumham. Para pelaku perjalanan bisa diawasi secara ketat dan disiplin, di luar dari langkah-langkah manual yang sudah kita lakukan sebelumnya,” katanya.

Lanjutnya, aplikasi bisa mencegah pelaku karantina kabur, ataupun berada jauh dari lokasi karantina.

“Ada fitur monitoring lokasi, untuk memantau lokasi pelaku karantina secara real time. Apabila pelaku karantina ini lebih dari 200 meter dari lokasi karantina, petugas bisa tahu dan langsung dijemput saat itu juga,” ujarnya.

Selain fitur monitoring lokasi, pelaku karantina juga bisa berkomunikasi dengan petugas secara real time, dan juga bisa mengetahui kondisi kesehatan serta hasil tes PCR.

Untuk bisa mengetahui itu, nantinya para pelaku perjalanan luar negeri, akan diminta untuk mengunduh aplikasi ini setelah melewati seluruh proses pemeriksaan kedatangan.

“Mereka diminta untuk unduh aplikasi ini, dan sampai di lokasi karantina, mereka kemudian akan diminta untuk scan barcode yang tersedia di pintu masuk dan apabila telah selesai masa karantina, maka pelaku karantina hanya tinggal melakukan check out di aplikasi tersebut,” ungkapnya. []

 

Advertisement
Advertisement