December 22, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Menagih Hutang dengan Cara Tidak Menyenangkan Ternyata Bisa Berujung Hukuman

1 min read

HONG KONG – Kepolisian Hong Kong berhasil menangkap dua orang yang terbukti telah melakukan praktik debt collector ilegal dan menagih hutang dengan cara tidak menyenangkan pada sebuah razia bertajuk thunderbolt 2023 kemarin (19/07/2023).

Dua orang yang ditangkap tersebut pria berusia 25 tahun dan 44 tahun.

Keduanya ditangkap lantaran telah menagih hutang dengan cara meneror dengan cat warna merah, serta meneror dengan menyebarluaskan identitas penghutang di jejaring sosial korban.

Aparat tengah mendalami kasus tersebut, dimana kedua pelaku yang ditangkap potensial akan dikenakan pasal berlapis yakni perbuatan tidak menyenangkan disertai pengerusakan serta penyebaran data pribadi di masyarakat. []

Advertisement
Advertisement