Mencolek Paksa Bagian Vital BMI, Pria Banglades Di Bui 11 Bulan
2 min readSINGAPURA – Seorang BMI yang menjadi korban serangan seksual oleh pria berkebangsaan Banglades pada 2 September silam akhirnya mendapat keadilan. State court Singapura, mengganjar pria Banglades bernama Hannan berusia 32 tahun dengan hukuman 11 bulan penjara dan 3 kali cambuk.
Hukuman ini dijatuhkan hakim pada hari ini (07/11) setelah Hannan mengakui perbuatannya didepan pengadilan. Dalam kejadian pada 2 September silam, seorang BMI yang menjadi korban dibuntuti oleh Hannan di kawasan Teban Gardens Road.
Pada saat itu, BMI yang disebut berusia 32 tahun ini sedang bersama pekerja asal Myanmar mengasuh anak majikannya.
Dilansir dari Asian Mail, pelaku awalnya menyapa korban. Kemudian sambil mencolek-colek payudara dan pantatnya, pelaku meminta nomor HP korban. Namun korban bergegas menghindar. Beberapa saat lamanya usai kejadian tersebut, korban merasa sudah aman saat bersama domestic worker asal Myanmar telah berada di tengah-tengah play ground mengasuh anak majikannya.
Namun siapa sangka, saat BMI dan PRT Myanmar tersebut akan pergi pulang ke rumah majikan, tiba-tiba pelaku muncul dari rerimbunan dan kembali mengejar korban.Saat memasuki lift pun, pelaku tetap mengikuti korban, meminta nomer HP sambil melakukan serangan seksual yang lebih parah.
Didalam lift, disaksikan oleh PRT asal Myanmar, korban dipeluk dari belakang oleh pelaku sambil menempelkan dan menggosok-gosokkan alat kelamin pelaku ke pantat korban. Bukan hanya itu, kedua tangan pelaku meremas-remas payudara korban, hingga membuuat korban jongkok sambil menangis tersedu-sedu.
Begitu pintu lift dibuka, PRT asal Myanmar berlari memanggil majikannya dan memberitahu apa yang terjadi. Majikan mereka mendatangi korban, korban masih dalam kondisi acak-acakan, panik dan menangis. Namun pelaku baru saja berlalu.
Majikan korban langsung menghubungi security apartemen dan pelaku ditangkap dengan bantuan beberapa orang pria di kawasan tersebut.
Setelah menunggu beberapa bulan, akhirnya BMI yang menjadi korban kini telah mendapat keadilan. [Asa/AsianMail]