April 19, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Mencuri dan Terlibat Peredaran Narkoba, Tiga PMI Dihadapkan ke Pengadilan

1 min read
Ilustrasi BigStock

Ilustrasi BigStock

HONG KONG – Belajar dari ungkapan Bang Napi yang pernah populer “Kejahatan terjadi bukan selalu karena ada niat dari pelakunya, tetapi karena ada kesempatan”, banyak PMI di Hong Kong yang nekat mencari penghasilan tambahan bukan karena tidak digaji majikannya, tetapi karena tergiur ingin mendapatkan yang lebih besar dan ada kesempatan.

Akibatnya, terlepas dari keterpaksaan, mendesak atau tidaknya target tambahan tersebut, toh pada akhirnya sangsi pidana yang menjadi konsekwensinya.

Seperti yang dilakoni tiga orang PMI Hong Kong kali ini. Karena melakukan tindak pidana pencurian, terlibat dalam perdagangan narkotika, akhirnya ketiganya harus mempertanggung jawabkan perbuatannya di depan hukum.

Adalah IM, PMI dengan nomor kasus ESCC482/2020 hari ini kembali dihadapkan ke persidangan karena didakwa telah melakukan pencurian. Hari ini, di Eastern Magistrate Court, IM akan mendapat keputusan atas perkaranya.

Kejahatan yang lebih pelik lagi dilakoni oleh dua orang PMI secara berkelompok atau melibatkan jaringan. Adalah DRA dan H dengan nomor kasus WKCC2504/2019 telah berkali-kali dihadapkan ke persidangan sejak kali pertama perbuatannya diendus oleh aparat Kepolisian, karena diketahui keduanya telah menjadi bagian dari jaringan perdagangan narkoba di Hong Kong.

Kasus yang membelit keduanya ini terjadi di tahun kemarin (2019).

Semoga ketiga PMI tersebut dimudahkan proses persidangannya dan mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya sesuai dengan hukum yang berlaku di Hong Kong. []

Advertisement
Advertisement