October 22, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Mencuri, Melawan Polisi, Enam PMI Hong Kong Dihadapkan ke Pengadilan

2 min read

HONG KONG – Entah apa yang mengendap didasar ubun ubun sederet PMI Hong Kong berikut ini, ditengah keberadaann mereka berada di Negeri Beton yang tentunya membawa tujuan mulia, memperbaiki ekonomi keluarga, malah beberapa batasan aturan, mereka tabrak demi sebuah tujuan.

Seperti yang dilakoni enam orang PMI Hong Kong berikut ini, dengan beragam bentuk pelanggaran, mereka hari ini dihadapkan ke pengadilan.

PMI pertama adalah M. PMI yang teregister dengan nomor kasus KCCC187/2023 ini harus berurusan dengan sistem penegakan hukum di Hong Kong karena terlalu rajin bekerja.

M terjaring sebuah razia anti pekerja ilegal beberapa waktu yang lalu, dimana dengan ijin tinggal yang dia kantongi sebagai domestic helper M hanya boleh bekerja di dalam area rumah majikan saja, namun kenyataannya M yang terlalu rajin bekerja juga bekerja di sebuah restoran.

Karena hal tersebut, M hari ini dihadapkan ke persidangan Pengadilan Kowloon City.

PMI kedua adalah NH. PMI yang teregister dengan nomor kasus KCCC50/2023 ini tersandung permasalahan hukum yang sama dengan M, yakni terlalu rajin bekerja, dan tertangkap basah petugas mengerjakan sesuatu diluar ijin tinggalnya.

M hari ini dihadapkan di Pengadilan Kowloon City.

Sama dengan M dan NH, PMI ketiga adalah VG juga didakwa dengan kesalahan yang sama namun dihadapkan ke pengadilan yang berbeda. PMI yang teregister dengan nomor kasus STCC2975/2023 tersebut hari ini dihadapkan ke pengadilan Shatin.

Selanjutnya, PMI keempat dan kelima ini memiliki dakwaan yang sama, yakni pencurian. Keduanya adalah HAH yang teregister dengan nomor kasus TMCC824/2023 dan Y A yang teregister dengan nomor kasus TMCC1086/2023.

Atas perbuatannya, kedua PMI tersebut hari ini dihadapkan ke persidangan di pengadilan yang sama, yakni pengadilan Tuen Mun.

PMI keenam adalah WW. PMI yang teregister dengan nomor kasus TMCC1235/2023 dan juga dihadapkan ke persidangan di pengadilan Tuen Mun ini didakwa telah melakukan penyerangan terhadap petugas Kepolisian berseragam yang sedang aktif bertugas.

Semoga keenam PMI yang hari ini menjalani persidangan dilancarkan prosesnya dan mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya sesuai dengan amal perbuatan mereka. []

Advertisement
Advertisement