September 19, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Mengaku Kepepet Kebutuhan Keuangan, Seorang PRT Asing Tempuh Jalan Pintas, Embat Harta Majikan

1 min read
Foto istimewa

Foto istimewa

HONG KONG – Seorang PRT Asing berusia 38 tahun harus berurusan dengan pidak berwajib setelah hasil investigasi membuktikan dia terbukti telah melakukan pencurian uang dan perhiasan majikannya dengan total senilai HKD 58 ribu.

Peristiwa yang dilakukan pada bulan Juni 2023 trsebut baru terungkap di akhir Juli 2023 setelah dalam jangka waktu agak lama, majikan menyadari telah kehilangan uang dan perhiasan.

Peristiwa ini terungkap ke media pada 1 Agustus 2023 saat Kepolisian Makau melakukan konferensi pers.

Pelaku, seorang PRT asing yang tidak disebutkan namanya berasal dari Filipina.

Motif dari aksi pencurian tersebut dilakukan lantaran pelaku mengaku terdesak kebutuhan keuangan di kampung halaman.

Beberapa perhiasan senilai HKD 56 ribu digadaikan oleh pelaku di dua tempat yakni di Rua da Restauração dan R. dos Mercadores, dimana dari hasil menggadaikan perhiasan, pelaku mendapatkan imbalan uang sebesar KD 41.000.

Baik uang yang diuri maupun uang hasil gadai perhoiasan, seluruhnya dia kirimkan pulang ke kampung halaman di Filipina.

Kini pelaku telah menjalani penahanan untuk proses hukum selanjutnya. Pelaku dijerat dengan pasal pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 3 tahun. []

Advertisement
Advertisement