April 18, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Mengaku Sakit Hati, PMI yang Sedang Cuti Di”begal” Mantan Suami

2 min read

ApakabarOnline.com – Ulah SJ (29) yang mengaku sakit hati dengan ulan mantan istrinya harus berakhir dibalik jeruji besi. Pasalnya, SJ mengungkapkan sakit hatinya kepada A (38) yang adalah mantan istrinya sendiri dengan bentuk aksi pencurian disertai dengan kekerasan alias pembegalan.

Dinukil ApakabarOnline.com dari Harian Suara Timur, peristiwa tersebut terungkap saat korban yang saat kejadian sedang menikmati hari-hari cuti dari bekerja di luar negeri melaporkan kepada Polisi.

Peristiwa tersebut terjadi saat korban melintas didaerah Jalan Rappocini Raya Kota Makassar pada 25 Maret 2019 malam silam.

Sesaat kemudian, dirinya melaporkan hal tersebut kepada Resort Polsek Rappocini, dengan nomor laporan LP/57/III/2019/RESTABES MKSR/SEK.RAPPOCINI.

Saat itu pun, Tim Khusus (Timsus) Polsek Rapoocini melakukan penyelidikan hingga akhirnya menemukan identitas dari salah satu dari pelaku.

“Awalnya kita mendapat laporan terus kita tindaki dan akhirnya kita menemukan identitas dari pelaku yang tak lain adalah mantan suaminya sendiri,” ucap Panit 2 Reskrim Iptu Nurtcahyana, Jumat (26/04/2019).

Saat itu pun pihaknya segera menuju kesebuah rumah yang diduga merupakan tempat persembunyian dari para pelaku.

“Saat kita geledah kita berhasil amankan lelaki bernama Ipul yang adalah mantan suami dari korban, namun saat kita hendak mencari rekannya tim belum bisa berhasil mengamankan lantaran pelaku tak memgetahui rumah rekannya itu,” tutur Nurtcahyana.

Dari tangan pelaku berhasil diamankan 2 buah handphone yang merupakan barang dari mantan istrinya sendiri, saat itu pun pelaku bersama dengan barang bukti dibawa menuju Mapolsek Rappocini, guna menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.

Kepada awak media pelaku SJ mengaku melakukan aksinya lantaran sakit hati dengan korban lantaran dirinya digugat cerai dari luar negeri dengan tuduhan kesalahan yang mengada-ada dengan jasa seorang pengacara.

Tak terima dengan tuduhan tersebut, SJ yang mengetahui A sedang cuti bermaksud merampas HP milik A agar mengetahui dengan siapa dan ada apa dibalik peristiwa gugatan cerai yang diajukan kepadanya.

SJ ingin mengetahui percakapan atau komunikasi berikut isinya yang dilakukan oleh A dengan siapa saja. Karena itulah, dalam aksi pembegalan, barang yang dirampas hanyalah HP saja. []

Advertisement
Advertisement