April 27, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Mengandung Sibutramine, Emak-Emak Warga Hong Kong yang Jualan Obat Pelangsing Ditangkap Polisi

1 min read

HONG KONG – Operasi terhadap peredaran produk-produk obat dan kosmetik berbahaya di Hong Kong selama ini intens dilakukan oleh petugas dari Departement of Health. Operasi dilakukan dengan menyusuri tempat tempat penjualan barang-barang tersebut baik berupa toko maupun penjualan person to person.

Hasilnya, terkini petugas berhasil menangkap seorang emak-emak warga Hong Kong berusia 46 tahun karena terbukti telah menjual produk pelangsing yang mengandung sibutramine.

Penangkapan tersebut dilakukan karena sibutramine merupakan bahan terlarang untuk digunakan pada produk kecantikan maupun obat-obatan di Hong Kong sejak tahun 2010.

Sibutramin Hidroklorida adalah salah satu bahan kimia obat yang digunakan untuk menurunkan berat badan. Adalah obat yang dipakai sebagai penghambat nafsu makan secara oral.

Menurut Ordonansi yang berlaku di Hong Kong, semua produk farmasi harus terdaftar di Pharmacy and Poisons Board of Hong Kong sebelum dapat dijual secara legal di pasar. Penjualan ilegal produk farmasi yang tidak terdaftar atau racun Bagian 1 adalah pelanggaran pidana. Hukuman maksimum untuk setiap pelanggaran adalah denda HKD 100.000 dan penjara dua tahun. []

Advertisement
Advertisement