Menggandeng Kementrian Koperasi, Kementrian P2MI Bersinergi Menguatkan UMKM Purna PMI
JAKARTA – Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) menggandeng Kementerian Koperasi RI (Kemenkop) untuk mewujudkan koperasi pekerja migran sebagai instrumen keberlanjutan kerja mulai dari Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) hingga bagi para purna migran.
Sebelumnya, KP2MI dan Kemenkop telah melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU), dan kini rencananya akan ditingkatkan melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang lebih operasional.
Menteri P2MI Mukhtarudin menekankan pentingnya sinergi antar-kementerian untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja migran pasca-penempatan.
“Sinergitas ini penting, artinya dengan Kementerian Koperasi, tentu kita mendorong terbentuknya koperasi pekerja migran sesuai drngan harapan Kemenkop saat inu,” ujar Menteri Mukhtarudin, di Kantor Kementerian Koperasi, Jumat (31/10/2025).
Menteri Mukhtarudin mengatakan bahwa MoU telah selesai, kini tinggal meningkatkan kerja sama melalui perjanjian kerjasama. “Tingkatan berikutnya adalah PKS agar lebih konkret di lapangan,” tutur Menteri Mukhtarudin.
Selain itu, salah satu fokus utama dari pemerintahan Prabowo adalah program Koperasi Desa kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang ditargetkan mencapai 81 ribu unit di seluruh Indonesia.
Program tersebut, kata Menteri Mukhtarudin harus terintegrasi dengan 23 Balai BP3MI (Balai Pelayanan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia) yang akan menjadi pusat pelatihan dan pendampingan para pekerja migran di daerah.
Mukhtarudin juga menyampaikan bahwa MoU dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk program Desa Migran Emas, yang saat ini menunggu payung hukum.
Selain itu, Kementerian P2MI juga saat ini fokus pada pemberdayaan purna migran melalui literasi keuangan bagi keluarga di tanah air.
“Kami mohon dukungan dan siap bekerja sama dalam sosialisasi serta edukasi. Karena pekerja migran purna ini memiliki keunggulan kompetitif yakni skill, pengalaman, dan kemampuan bahasa,” pungkas Menteri P2MI Mukhtarudin.
Sementara itu, Menteri Koperasi RI Ferry Juliantono menyoroti fenomena umum di kalangan purna migran. “Biasanya, setelah pulang dari negara penempatan, mereka kembali ke daerah masing-masing dan ‘turun pangkat’ lagi. Uangnya tidak tahu mau dikemanakan,” ungkap Ferry.
Menurutnya, Koperasi Pekerja Migran menjadi solusi strategis. “Uang itu justru bisa dikembangkan agar bermanfaat jangka panjang. Kami sangat mendukung KP2MI dalam pembentukan koperasi ini,” tegas Ferry.
Ferry juga menekankan peran Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih sebagai instrumen edukasi dan pemberdayaan di daerah. “Harapan ke depan, pekerja migran purna menjadi anggota koperasi. Mereka punya kelebihan, bahasa, pengalaman, dan bisa menjadi akselerator kemajuan pasca-penempatan,” paparnya.
Sinergi ini juga mendukung program prioritas pemerintah seperti Sekolah Rakyat dan Makan Bergizi Gratis yang akan diintegrasikan dalam ekosistem koperasi desa untuk mendukung ketahanan pangan dan pendidikan keluarga migran.
Dengan kolaborasi ini, pemerintah berharap para purna pekerja migran tidak hanya pulang dengan uang, tetapi juga dengan modal usaha, keterampilan, dan jaringan yang berkelanjutan untuk membangun masa depan keluarga dan desa. []
