Menggigit Lengan Balita Anak Majikan, Seorang PMI Diganjar Hukuman Kurungan Badan

Singapore state courts building (Foto Istimewa)
HONG KONG – Mengasuh anak kecil memang memerlukan persiapan mental dan kebesaran jiwa, mengingat dinamika anak kecil di masa tumbuh kembangnya seringkali menyita perhatian ekstra, memerlukan konsentrasi selama pengasuhan, bahkan tak jarang hingga “makan perasaan”.
Meskipun tingkat “kerewelan” setiap balita tidak selalu sama, namun pada prinsipnya, “rewel” merupakan bagian dari masa balita yang harus disadari dan ikhlas diterima oleh setiap pengasuh.
Jika hal tersebut lepas dari kesadaran, disaat perilaku rewel mencuat ke permukaan, tak jarang secara psikis, seorang pengasuh dibuat tertekan, hingga melakukan hal-hal yang tidak semestinya.
Seperti yang dialami oleh Masita Khoridaturrochmah (23) kali ini. Setelah batas kesabaran yang dia miliki telah ditababrak oleh keadaan lingkungan rumah majikan, balita berusia 14 bulan yang diasuh rewel tiada bisa berkompromi dengan dirinya yang disisi lain harus mengerjakan pekerjaan dapur, Masita gelap mata, menggigit lengan balita anak majikan yang diasuhnya.
Hal tersebut terungkap dari informasi yang disampaikan sumber di Singapore State Courts kemarin (04/04/2023) saat persidangan terkait perkara hukum yang menjerat Masita dilakukan.
Diketahui, Masita mulai bekerja di rumah majikannya sejak Mei 2022, dimana pada saat itu, majikan baru saja melahirkan bayi kembar pada beberapa bulan sebelum kedatangan Masita. Dan job yang ditandatangani sebagaimana dalam kontrak kerja Masita adalah mengasuh bayi kembar.
Karena situasi pandemi, mendapat kesempatan bisa berangkat ke luar negeri merupakan anugerah yang diperebutkan banyak calon PMI, hingga meskipun mengasuh bayi kembar merupakan hal yang tidak mudah, Masita akhirnya nekat menerima dan menjalaninya.
Sejak kali pertama masuk rumah majikan, sang majikan telah memiliki anak yang merupakan kakak dari bayi kembar tersebut, hingga tidak jarang, Masita harus mengasuh tiga anak balita setiap harinya disamping harus mengurus pekerjaan rumah tangga majikannya, minimal urusan dapur, urusan mencuci dan urusan bebersih rumah.
Pada saat kejadian bulan Januari kemarin, Masita siang itu sedang bersiap untuk memasak, setelah berusaha menidurkan kedua balita kembarnya, dimana sang majikan perempuan tengah keluar menjemput sang anak sulung yang sudah bersekolah di tingkat TK.
Namun, hingga setengah jam waktu masak habis dia gunakan untuk membuat kedua balita tenang dan tidur habis, salah satu balita kembar tersebut tetap saja rewel dan meronta-ronta tidak mau ditinggal Masita mengerjakan pekerjaan dapur.
Disisi lain, terlambat mengerjakan pekerjaan dapur, sangsi teguran verbal yang sangat menyakitkan akan diterima Masita dari majikannya meskipun penyebab keterlambatan tersebut adalah ulah balita anak majikannya.
Menyadari hal tersebut, Masita yang sudah mulai habis stok kesabarannya mulai gelap mata. Dibawah rasa jengkel dan takut mendapat serangan verbal majikan yang sebentar lagi sampai di rumah, Masita menggigit lengan balita majikan sembari mencurahkan kekesalannya, lalu dia tinggal begitu saja berlalu ke dapur untuk mengerjakan pekerjaan selanjutnya.
Walhasil, saat majikan pulang dari menjemput anak sulung, situasi di rumah tetap riuh gaduh oleh suara tangis balita kembar tersebut. Majikan perempuan kemudian menghampiri balitanya setelah sebelumnya mengucapkan kata-kata kasar terhadap Masita.
Mendapati salah satu lengan anak bungsunya lebam, majikan langsung menginterograsi Masita, namun Masita berkelit tidak menceritakan sejujurnya, hingga setelah visum rumah sakit telah didapat majikan dan interograsi selanjutnya dilakukan oleh aparat kepolisian, barulah Masita jujur menceritakan apa adanya.
Hari itu juga, dalih situasi psikis yang dipikul Masita tidak membuatnya lantas bebas dari jeratan hukum. Majikan Masita yang tidak terima kemudian menuntut Masita diproses di pengadilan.
Dan hakim yang memimpin jalannya persidangan akhirnya memutus Masita bersalah dang memerintahkan kepada lembaga pemasyarakatan untuk memenjarakan Masita selama enam bulan. Hakim juga memerintahkan kepada Imigrasi Singapura untuk mendeportasi Masita segera setelah bebas dari penjara. Tak hanya itu, dua hal tersebut otomatis membuat rekam jejak Masita di Singapura menjadi hitam, dan tentu membuatnya kesulitan untuk kembali bisa diterima bekerja di majikan lainnya. []