December 22, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Menghilangkan PMI Ilegal Itu Sulit Kalau Lapangan Kerja di Dalam Negeri “Pahit”

2 min read
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Tulungagung, Agus Santoso (Foto Istimewa)

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Tulungagung, Agus Santoso (Foto Istimewa)

SURABAYA – Membayangkan pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal asal Tulungagung hilang? Nanti dulu kawan. Hal ini bakal terus ada jika lapangan kerja di kabupaten ini masih minim. Sosialisasi yang dilakukan juga kurang efektif. Iming-iming mendapatkan uang dengan mudah diluar negeri melalui jalur non prosesural nyatanya masih diminati masyarakat.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Tulungagung, Agus Santoso menjelaskan, selama ini keberadaan PMI ilegal asal Tulungagung sulit terdeteksi. Baik jumlah maupun negara tujuan yang dilirik. Karena dinas, hanya mengakomodir tenaga kerja yang notabene berangkat ke luar negeri melalui prosedur yang ada. “Kalau sudah ilegal, artinya termasuk kriminal dan yang berhak menindak adalah aparat penegak hukum (kepolisian). Artinya (PMI Ilegal) sudah bukan tanggungjawab Disnakertrans,” jelasnya.

Menurut dia, yang menjadi tupoksi dinas tersebut adalah berupaya mencegah agar para tenaga kerja asal Tulungagung tidak keluar negeri dengan cara non prosedural. Salah satunya adalah dengan sosialisai sampai ketingkat desa yang telah dilaksanakan pada 2022 kemarin. “Tapi nyatanya masih ada informasi keberadaan PMI Ilegal asal Tulungagung, artinya sosialisasi itu masih kurang efektif,” ungkap Agus.

Agus melanjutkan dengan minimnya lapangan kerja di Tulungagung, membuat banyak tenaga kerja yang ingin segera mendapatkan kerja. Bagai gayung bersambut, mereka diiming-imingi tekong untuk diberangkatkan keluar negeri dengan cepat, dan dijanjikan akan mendapatkan uang dengan mudah. Namun melalui jalan non prosedural. “Padahal kalau mereka sudah berangkat, yang sebenarnya terjadi tidak seperti iming-iming itu,” jelasnya.

Dari latar belakang itu, Agus menggarisbawahi yang sebenarnya dibutuhkan untuk menekan PMI ilegal adalah jumlah lapangan kerja yang mencukupi. Kalau masyarakat diberikan lapangan kerja di wilayahnya masing-masing, bisa saja masyarakat tidak berkeinginan untuk berangkat keluar negeri melalui jalur non prosedural.

Makanya selain sosialisasi, upaya pencegahan yang tengah perjuangkan adalah membuka lapangan kerja melalui pelatihan-pelatihan yang diberikan, termasuk pemberian sarana untuk bekerja. “Contohnya mereka kita beri pelatihan las. Lalu pulang akan kita berikan alat las lengkap. Mungkin dengan demikian, mereka tidak akan mudah terkena bujuk rayu untuk menjadi PMI Ilegal,” jelas Agus.

Pada pelatihan tersebut, lanjut dia, masyarakat Tulungagung secara umum bisa mengikutinya.  Nantinya akan ada beberapa bidang pekerjaan yang dilatih seperti tukang las, barbershop atau salon, tata boga, bengkel, laundry sampai barista. Pada pelaksanaannya, pihaknya sudah berkoordinasi dengan masing-masing desa untuk menyampaikan kepada masyarakat agar mau ikut pelatihan tersebut. Untuk pelaksanaannya sendiri nantinya akan dilakukan pada masing-masing desa yang bekerjasama dengan lembaga pelatihan kerja (LPK). “Kita sudah siapkan anggarannya senilai Rp 500 juta untuk pelaksanaan itu. Saat ini sudah tinggal pelaksanaan dan akan diikuti sebanyak 32 kelompok yang masing-masing berisi 4 orang,” pungkas Agus.  []

Sumber Radar Tulungagung

Advertisement
Advertisement