April 27, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Mengubah Takdir

4 min read

JAKARTA – Takdir adalah istilah yang merujuk pada qadla’ atau keputusan Allah yang telah tertulis di lauh mahfudz sejak sebelum dunia tercipta.

Allah menyinggung hal ini dalam Al-Qur’an: “Setiap bencana yang menimpa di bumi dan yang menimpa dirimu sendiri, semuanya telah tertulis dalam Kitab (Lauh Mahfuzh) sebelum Kami mewujudkannya. Sungguh, yang demikian itu mudah bagi Allah” (QS. Al-Hadid: 22).

Dalam ayat yang lain, Allah berfirman: “Tidak ada yang tersembunyi bagi-Nya sekalipun seberat zarrah baik yang di langit maupun yang di bumi, yang lebih kecil dari itu atau yang lebih besar, semuanya (tertulis) dalam Kitab yang jelas (lauh mahfuzh),” (QS. Saba’: 3).

Lalu, bisakah manusia mengubah takdir dengan usahanya sendiri, semisal dengan berdoa atau bersedekah?

Melansir konsultasisyariah.com, pertanyaan seperti itu pernah diajukan kepada Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dengan redaksi, “Apakah doa memiliki pengaruh mengubah apa yang ditetapkan Allah kepada manusia sebelum terjadi?”

Beliau menjawab, “Tidak diragukan lagi, bahwa doa memiliki pengaruh untuk mengubah apa yang telah ditetapkan Allah. Akan tetapi, perubahan karena sebab doa itu pun sebenarnya telah ditetapkan Allah sebelumnya. Janganlah engkau mengira bahwa apabila engkau telah berdoa, berarti engkau meminta sesuatu yang belum ditetapkan. Akan tetapi, doa yang engkau panjatkan itu hakikatnya telah ditetapkan dan apa yang terjadi karena doa tersebut juga telah ditetapkan”.

Oleh sebab itu, terkadang kita menjumpai seseorang yang mendoakan kesembuhan orang yang sakit, kemudian sembuh.

Dalam sebuah kisah, sekelompok sahabat diutus Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam singgah bertamu di suatu kaum, tetapi kaum tersebut tidak mau menjamu mereka.

Kemudian Allah Subhanahu wa Ta’ala menakdirkan seekor ular menyengat pemimpin kaum itu. Lalu mereka mencari orang yang bisa membacakan doa agar sembuh.

Kemudian para sahabat mengajukan persyaratan upah tertentu untuk membacakan doa kesembuhan kepada pemimpin kaum itu. Kemudian kaum itu memberikan sepotong kambing, maka berangkatlah salah seorang dari sahabat untuk membacakan al-Fatihah untuknya. Maka, hilanglah racun tersebut seperti unta terlepas dari ikatannya. Maka, bacaan doa tersebut berpengaruh menyembuhkan orang yang sakit.

Dengan demikian, doa memiliki pengaruh, namun tidak mengubah ketetapan Allah. Akan tetapi kesembuhan tersebut telah tertulis dengan lantaran doa yang juga telah tertulis. Segala sesuatu terjadi karena ketentuan Allah, begitu juga segala sebab memiliki pengaruh terhadap musabbab (akibat)-nya dengan kehendak Allah. Semua sebab telah tertulis dan semua hal yang terjadi karena sebab itu juga telah tertulis.” (Lihat Majmu Fatawa wa Rasa’il Ibnu Utsaimin, 2/71).

Sementara itu, mengutip Nu.or.id, pertanyaan apakah manusia bisa mengubah takdir, jawabannya, tak ada. Tak bisa dijawab dengan ya atau tidak, sebab pertanyaan ini bermasalah.

Dari pertanyaan ini, seolah-olah berasumsi bahwa ada usaha atau tindakan di dunia ini yang tak tercatat sebagai takdir di lauh mahfudz sehingga hendak dipertentangkan dengan catatan di lauh mahfudz.

Seolah-olah ingin membenturkan antara usaha manusia di satu pihak dengan takdir di pihak lain. Padahal kejadiannya tidaklah demikian. Usaha manusia, baik itu berupa tindakan, pilihan rasional, atau doa yang dipanjatkan, semuanya adalah kejadian yang tertulis di lauh mahfudz sebagaimana disinggung dalam ayat di atas. Sama sekali tak ada kejadian apa pun yang tak terekam di sana.

Jadi, ketika seorang manusia dengan pilihan sadarnya berusaha keras agar kemiskinannya berubah menjadi kekayaan dan itu berhasil dilakukannya, sebenarnya dia tak mengubah sedikit pun takdirnya. Takdirnya bukanlah miskin kemudian dilawan hingga berubah menjadi kaya, namun takdirnya adalah miskin lalu berusaha keras lalu kaya.

Sehingga dengan demikian, sangat tak relevan menanyakan apakah usaha dapat mengubah takdir, sebab usaha itu sendiri adalah  bagian dari takdir.

Sebaliknya, ketika ada seseorang yang lahir dalam kondisi kaya lalu bermalas-malasan, sehingga jatuh miskin, keadaan ini tak dapat dikatakan seolah dia ditakdirkan kaya kemudian mengubah takdirnya dengan bermalas-malasan.

Yang benar adalah dia ditakdirkan lahir dalam keadaan kaya lalu ditakdirkan bermalas-malasan lalu ditakdirkan miskin. Apa yang telah terjadi, itulah takdir. Dengan demikian, takdir selalu selaras dengan realitas yang terjadi dan tak mungkin berbeda.

Sebab itulah dalam suatu hadis diceritakan jawaban Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam pada orang yang bertanya apakah berobat bisa menolak takdir.

“Wahai Rasulullah  apa pendapatmu tentang ruqyah (doa penyembuhan) yang kami lakukan, apakah ia bisa menolak takdir Allah? Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam menjawab: Ruqyah itulah bagian dari takdir”. (HR Turmudzi).

Kesalahpahaman sehingga muncul asumsi seolah usaha dapat melawan takdir, biasanya juga muncul dari pemahaman yang tidak tepat terhadap ayat ar-Ra’d: 11 berikut:

“Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum sebelum mereka mengubah keadaan diri mereka sendiri.”  (QS. Ar-Ra’d: 11) .

Banyak yang menyangka bahwa kata “keadaan” di ayat tersebut sebagai takdir yang telah digariskan di lauh mahfudz. Dengan makna demikian, seolah takdir Allah ditentukan oleh manusia.

Anggapan ini tidak tepat sebab takdir telah ditulis sejak sebelum alam semesta tercipta, seperti dibahas di atas. Kata “keadaan” dalam ayat itu sebenarnya adalah kondisi mendapat nikmat dari Allah.

Maksudnya, suatu kaum pada asalnya akan selalu mendapat nikmat dari Allah dan ini akan terjadi terus hingga kemudian kaum itu sendiri yang mengubah keadaan ini dengan maksiat yang mereka lakukan.

Bila mereka telah bermaksiat, maka nikmat akan diubah menjadi musibah. Demikian juga ketika maksiat telah berhenti, maka musibah akan kembali diubah menjadi nikmat. Wallahu a’lam. []

Advertisement
Advertisement