April 13, 2026

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Menipu Sesama PMI, Terlalu Betah Tinggal di Hong Kong, Terlalu Rajin Bekerja dan Mencuri, Lima PMI Hari Ini Diadili

1 min read

HONG KONG – Melakukan penipuan dengan mengaku bisa menguruskan dokumen milik PMI namun ternyata bermasalah. Kasus ini pernah viral di pertengahan 2025 kemarin dan sampai menimbulkan perdebatan sengit di sosial media.

Beberapa akun bahkan turun gunung terlibat dalam perseteruan hingga tantang-tantangan dan berujung pada lapor kepolisian.

Kini, setelah melewati berbagai proses, kasus tersebut untuk kesekian kalinya disidangkan di pengadilan Hong Kong.

Adalah I R dan S, dua orang PMI yang terlibat dalam kasus diatas dan tercatat dengan nomor perkara ESCC 2767/2025 hari ini menjalani sidang di Eastern Court.

Selanjutnya, PMI kedua dan ketiga adalah RAA dan IR dimana keduanya diketahui  terlalu betah tinggal di Hong Kong dan terlalu rajin bekerja hingga pekerjaan yang sejatinya tidak sesuai atau dilarang melakukan berdasarkan ijin tinggal yang dia kantongi, bablas tetap mereka lakukan untuk menghasilkan sejumlah uang.

Kedua PMI yang tercatat dengan nomor perkara KCCC 1729/2026 dan STCC 696/2026 masing masing hari ini menjalani sidang di pengadilan Kwuntong dan pengadilan Shatin.

Adapun PMI kelima yang hari ini menjalani persidangan adalah LM. PMI yang tercatat dengan nomor perkara WKCC 5868/2026 ini terbukti telah melakukan pencurian. LM hari ini menjalani persidangan yang digelar di pengadilan Kowloon Barat.

Semoga proses persidangan yang dijalani kelima PMI tersebut berjalan lancar dan mendapatkan keadilan yang seadil adilnya sesuai dengan amal perbuatan mereka. []

Advertisement
Advertisement

Leave a Reply