April 25, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Menjadi Buronan Polisi, Harta Majikan Senilai 198 Juta Rupiah Dibawa Kabur Dua PMI

1 min read

AMPANG JAYA – Ditengah sulitnya ekonomi yang mendera berbagai negara diseluruh dunia, kebutuhan hidup tidak bisa ditunda pemenuhannya. Harusnya tetap disyukuri tetap bisa menerima gaji meski berkurang sekian persen, jika melihat jutaan orang lain kehilangan penghasilan.

Seperti yang dilakoni dua orang PMI terhadap majikannya kali ini, membawa lari harta majikan senilai 198 Juta Rupiah kemudian menghilang dan kini keduanya masuk dalam daftar pencarian orang di kantor Polisi Malaysia.

Dituturkan Farhan, koresponden ApakabarOnline.com di Malaysia, peristiwa tersebut bermula dari kecurigaan seorang majikan yang tinggal di kawasan Tasik Permai Ampang Jaya Malaysia.

Majikan yang memperkerjakan dua orang PRT asal Indonesia tersebut tak mendapati keduanya saat pulang ke rumah usai mengurusi pekerjaannya.

Merasa tidak enak, sembari mencari-cari jejak keduanya didalam rumah, majikan tersebut mendapati telah kehilangan beberapa perhiasan dan uang tunai serta dua buah ponsel yang total keseluruhannya bernilai RM 60 ribu atau senilai Rp. 198 juta.

Kemarin (08/06/2020) majikan kedua PMI tersebut akhirnya membuat laporan polisi ke kantor Polisi Distrik Ampang Jaya berikut membawa beberapa dokumentasi yang bisa dijadikan bukti pendukung.

Mengutip keterangan Kepala Kepolisian Distrik Ampang Jaya, Super tendan Noor Azmi, kedua PMI tersebut bernama Diana berusia 25 tahun dan Erna berusia 24 tahun.

Kepada awak media, Noor Azmi menyatakan, keduanya disangka telah melanggar KUHP Malaysia pasal 381 tentang pencurian dan penggelapan.

Dalam kesempatan tersebut, sembari menunjukkan foto kedua PMI kepada awak media agar dibantu dipublikasikan, Noor Azmi juga meminta kepada siapa saja yang melihat kedua buronan untuk segera menghubungi hotline +60342897222. []

Advertisement
Advertisement