Menjadi Penyumbang Devisa Terbesar Kedua, Presiden Jokowi Serius Mengurus Perlindungan dan Keadilan PMI di Malaysia
JAKARTA – Pekerja migran Indonesia (PMI) menjadi penyumbang devisa terbesar kedua untuk negara, setelah sektor migas. Tak tanggung, jumlah devisa dari pekerja migran jumlahnya mencapai Rp133 triliun di 2022. Namun, masih saja ada perlakuan tidak manusiawi yang dialami oleh para pahlawan devisa tersebut.
Dengan sumbangsinya yang sangat besar bagi negara, semestinya pemerintah lebih serius untuk melindungi para pekerja migran.
Uang yang dihasilkan para pekerja migran turut berkontribusi menggerakan roda perekonomian nasional. Hal itu yang menjadikan mereka disanjung sebagai pahlawan devisa. Ironisnya, perlindungan terhadap para pekerja migran belum memadai, dan sering terjadi perlakuan yang tidak manusiawi yang dialami para pekerja migran dari para majikan maupun para penyalur bahkan tak jarang yang berujung kematian.
Badan Perlindungan Pekerja Migram Indonesia (BP2MI) menerima 1.987 pengaduan dari para pekerja migran Indonesia Sepanjang 2022. Malaysia termasuk satu dari lima negara penempatan dengan pengaduan tertinggi, dengan jumlah 451 pengaduan.
Dalam kunjungnnya ke Malaysia, Presiden Joko Widodo juga membahas persoalan para pekerja migran dengan Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim. Dalam pertemuannya, ia mengapresiasi komitmen pemerintah Malaysia yang berjanji untuk melindungi pekerja migran Indonesia dan memberikan perlakuan hukum yang adil.
Namun, langkah terpenting yang seharusnya dilakukan pemerintah adalah membenahi persoalan di dalam negeri, terutama mengenai penyediaan lapangan kerja. Para pekerja yang nekat merantau ke negeri orang tersebut, umumnya dipicu kebutuhan hidup lantaran minimnya lapangan kerja yang tersedia. []
Sumber MetroTV