Menjadi Tukang Pijat 8 PMI Diringkus Polisi, Tapi Barang Buktinya Kok Ada Kondomnya
HONG KONG – Delapan orang pekerja migran Indonesia yang seluruhnya berjenis kelamin perempuan menjadi bagian dari 22 orang yang diringkus Polisi Doistrik Wan Chai tadi malam (17/02/2021) dalam sebuah gelaran razia pekerja ilegal di tempat kelap kelip.
22 orang tersebut ditangkap di sebuah panti pijat terselubung dengan sangkaan kesalahan yang berbeda-beda.
Dua warga lokal ditangkap karena bertanggung jawab atas pengelolaan tempat tersebut. Sedangkan 6 orang pria warga lokal ditangkap karena menjadi pelanggan di tempat pijat tersebut.
Selain 8 orang PMI, pemijat di tempat tersebut yang turut ditangkap adalah 2 perempuan Vietnam serta 1 perempuan daratan.
Uniknya, meskipun usahanya berlabel panti pijat, namun saat penggerebegan berlangsung, barang bukti yang diamankan berupa beberapa pack kondom belum terpakai, beberapa kondom bekas pakai, minyak pelicin, handuk, sejumlah uang dan beberapa barang lainnya.
Ditengah pandemi dan penerapan aturan protokol kesehatan, Panti pijat merupakan salah satu usaha yang masih terlarang untuk beroperasi.
Seluruh yang ditangkap akan dikenai sangsi berlapis, yakni ilegalitas tempat bekerja, ilegalitas status atau visa tinggal mereka, hingga pelanggaran protokol kesehatan. []