Menjadi Ujung Tombak, P3MI Diminta Komitmennya untuk Mewujudkan Perlindungan PMI

JAKARTA – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) menegaskan komitmen memperkuat peran Pelaksana Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) dalam tata kelola penempatan berkelanjutan.
Direktur Jenderal Penempatan KP2MI Ahnas, menyoroti besarnya potensi NTB sebagai penyumbang Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Ia mencatat, hingga pertengahan 2025, penempatan PMI secara nasional telah mencapai 150 ribu orang dan angka ini masih bisa ditingkatkan melalui sinergi yang kuat antara seluruh pihak terkait, termasuk P3MI.
“Potensi NTB luar biasa, bahkan saat ini kita menyaksikan sendiri bagaimana Gubernur NTB turut melepas calon PMI yang akan bekerja ke Malaysia Barat,” kata Ahnas.
Selain itu, KP2MI mendorong pembentukan ekosistem perlindungan PMI yang komprehensif, mulai dari tingkat desa. Menurutnya, desa harus menjadi fondasi utama dalam mempersiapkan calon PMI, termasuk melalui pelatihan dan pembekalan keterampilan yang memadai.
Dalam upaya mewujudkan hal tersebut, KP2MI kini mengembangkan berbagai program unggulan seperti Desa Emas dan Migran Sector. Program ini bertujuan meningkatkan akses informasi, pelatihan, serta pemberdayaan di tingkat komunitas.
Inisiatif ini juga sejalan dengan program Desa Berdaya yang telah digagas oleh Pemprov NTB, menciptakan sinergi positif antara program pemerintah pusat dan daerah.
Ahnas juga menekankan pentingnya peran lembaga pelatihan kerja lokal agar calon PMI tidak perlu bepergian jauh untuk mendapatkan pelatihan.
“Banyak calon PMI kita yang berasal dari NTB, termasuk yang berangkat ke Korea dan Jerman, maka pelatihan bahasa dan keterampilan harus diperluas dan dipermudah aksesnya,” jelasnya.
Seiring dengan pembentukan KP2MI sebagai kementerian baru yang memegang kewenangan penuh atas penempatan dan perlindungan PMI di luar negeri, Ahnas menyinggung penyusunan regulasi baru. Regulasi ini dirancang untuk memastikan perlindungan PMI bisa berjalan maksimal sesuai amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017.
Lebih lanjut, ia mengingatkan pentingnya penempatan yang prosedural dan terdokumentasi untuk mencegah kasus perdagangan orang dan pengiriman ilegal. Untuk itu, KP2MI berkolaborasi dengan lembaga pengawasan dan imigrasi memperkuat pengawasan terhadap jalur-jalur tidak resmi yang sering digunakan.
Ahnas menekankan, kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, swasta, dan masyarakat adalah kunci utama. “Sinergi lintas lembaga dan pemangku kepentingan adalah kunci, karena yang kita perjuangkan adalah masa depan dan keselamatan warga negara kita yang bekerja di luar negeri,” pungkasnya.
Kepala BP3MI NTB Noerman Adhiguna menambahkan, FGD ini salah satu bentuk nyata upaya pemerintah, khususnya KP2MI dan BP3MI NTB, dalam merangkul P3MI sebagai mitra utama. Tujuannya mewujudkan tata kelola penempatan PMI yang lebih baik dan berkelanjutan.
“Kegiatan ini adalah salah satu bentuk upaya kami dalam menggandeng P3MI selaku pelaku penempatan agar dapat mewujudkan tata kelola penempatan PMI yang lebih baik dan berkelanjutan,” tandasnya. []