Menjaga Diri dari Najis Dalam Kehidupan Sehari-hari
JAKARTA – Islam sangat menjunjung kebersihan karena kebersihan adalah cermin dari keimanan seseorang. Seorang yang beriman tentu akan selalu terlihat bersih dan rapi. Ia akan selalu menjaga dirinya dari najis, baik ringan, sedang, maupun berat. Berikut ini adalah beberapa cara menjaga diri dari najis yang perlu diketahui:
- Mandi
Cara yang paling umum untuk membersihkan najis adalah dengan mandi, baik itu mandi biasa maupun mandi wajib. Untuk menjaga diri agar jauh dari najis, maka mandilah setidaknya 2 kali dalam sehari atau setiap kali merasa tubuh telah kotor. Begitu pula jika ingin melaksanakan sholat hari raya dimana kita disunnahkan untuk mandi terlebih dahulu.
Riwayat dari ‘Ali bin Abi Tholib radhiyallahu ‘anhu,
Seseorang pernah bertanya pada ‘Ali radhiyallahu ‘anhu mengenai mandi. ‘Ali menjawab, “Mandilah setiap hari jika kamu mau.” Orang tadi berkata, “Bukan. Maksudku, manakah mandi yang dianjurkan?” ‘Ali menjawab, “Mandi pada hari Jum’at, hari ‘Arofah, hari Idul Adha dan Idul Fithri.” (HR. Al Baihaqi 3/278. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih. Lihat Al Irwa’ 1/177)
Begitu pula ketika mimpi basah atau bahkan selesai berjima’, baik laki-laki maupun perempuan diwajibkan untuk mandi.
Ummu Sulaim pernah berkata:
“Wahai Rasulullah, sesungguhnya Allah tidak merasa malu menerangkan kebenaran, maka apakah wanita harus mandi ketika mimpi?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Apabila dia melihat air (mani).” (HR. Bukhari, Muslim dan Tirmidzi)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Apabila seseorang duduk di antara cabangnya yang empat (kedua tangan dan kedua kaki), khitan pun bersentuhan dengan khitan, maka wajib mandi.” (HR. Muslim)
- Wudhu
Cara menjaga diri dari najis selanjutnya adalah dengan wudhu. Wudhu juga merupakan syarat sahnya sholat sehingga wajib dilakukan. Wudhu diwajibkan untuk menjaga kebersihan dan kesucian ketika akan menghadap Allah SWT. Allah berfirman,
“Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka cucilah muka-muka kalian dan tangan-tangan kalian sampai ke siku, usaplah kepalamu dan cucilah kaki-kaki kalian sampai kedua mata kaki” [QS. Al Maidah: 6]
- Cuci tangan
Mencuci tangan bukan hanya anjuran dari Dinas Kesehatan tapi sudah menjadi sunnah Rasul yang harusnya kita amalkan. Dengan mencuci tangan, maka kita akan terlindungi dari serangan berbagai bibit penyakit yang ada di telapak tangan kita.
Dari Abu Hurairah, Nabi Muhammad SAW bersabda, “Barangsiapa tertidur dan di tangannya terdapat lemak (kotoran bekas makanan) dan dia belum mencucinya lalu dia tertimpa oleh sesuatu, maka janganlah dia mencela melainkan dirinya sendiri.” (H.R. Abu Daud)
- Istinja’
Islam adalah satu-satunya agama yang mewajibkan penganutnya untuk membersihkan diri atau istinja’ setelah buang air. Bahkan terdapat ancaman siksa kubur jika seseorang tidak beristinja’ dengan baik.
Dari Salman, ia berkata bahwa ada yang bertanya padanya, “Apakah nabi kalian mengajarkan kepada kalian segala sesuatu sampai pun dalam hal buang kotoran?” Salman menjawab, “Iya. Nabi kami shallallahu ‘alaihi wa sallam telah melarang kami menghadap kiblat ketika buang air besar maupun air kecil. Beliau juga melarang kami beristinja’ dengan tangan kanan. Beliau juga melarang kami beristinja’ dengan kurang dari tiga batu. Begitu pula kami dilarang beristinja’ dengan menggunakan kotoran dan tulang.” (HR. Muslim, no. 262)
Hal ini diperkuat kembali dalam hadits lainnya,
- Mensucikan najis
Cara mensucikan najis bergantung pada najis yang akan disingkirkan. Jika najis ringan, maka hanya dipercikkan dengan air saja dapat dianggap bersih. Namun jika najis sedang, maka harus dicuci hingga hilang bau dan warnanya. Dan jika najis berat, harus disucikan dengan membasuhnya menggunakan air biasa sebanyak 7 kali dan tanah sebanyak 1 kali.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Membersihkan kencing bayi perempuan adalah dengan dicuci, sedangkan bayi laki-laki dengan diperciki.” (HR. Abu Daud 376, Nasa`i 304 dan dinilai sahih oleh al-Albani)
Dari Asma’ binti Abi Bakr, beliau berkata, “Seorang wanita pernah mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian dia berkata, “Di antara kami ada yang bajunya terkena darah haidh. Apa yang harus kami perbuat?” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab,
“Singkirkan darah haidh dari pakaian tersebut kemudian keriklah kotoran yang masih tersisa dengan air, lalu cucilah. Kemudian shalatlah dengannya.” (HR. Bukhari 225)
Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
“cara mensucikan bejana dari seseorang di antara kalian jika dijilat anjing adalah dengan mencucinya tujuh kali, cucian yang pertama menggunakan tanah” (HR. Al Bukhari no. 182, Muslim no. 279)
Itulah 5 cara menjaga diri dari najis. Dengan selalu menjaga kebersihan diri, maka kesehatan dan keimanan pun akan semakin bertambah. Semoga kita termasuk dalam orang yang menyukai kebersihan dan amal sholeh. Aamiin. []