Menteri Karding : Kalau Ada PMI Disiksa, itu Salah Kita

JAKARTA – Menteri Pemberdayaan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, mengingatkan kepada calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pembantunya untuk selalu memberikan pelayanan yang optimal kepada para pekerja migran.
Menurutnya, para pekerja migran ini adalah para pejuang yang tengah mencari rezeki di negeri orang untuk keluarganya secara khusus, dan negara secara tidak langsung.
Karena itu, dia meminta jajarannya untuk bekerja profesional dan berjiwa melayani. Sebab, sambungnya, jika ada pekerja migran yang mengalami masalah seperti penyiksaan di luar negeri, maka itu sepenuhnya adalah salah intansi yang ia pimpin.
“Karena kalau ada yang disiksa di mereka berarti itu salah kita. Karena kita main-main di dalam negeri. Tata kelolanya, kelakuan kita yang kacau,” katanya usai saat pembekalan kepada CPNS di lingkungan BP2MI, Senin (30/6/2026).
Dia pun meminta kepada jajarannya yang berurusan langsung dengan para pekerja migran untuk selalu mengedepankan empati.
“Karena yang dilayani adalah orang yang sedang berjuang mempertahankan hidup, dirinya maupun keluarganya,” tegasnya.
Lebih lanjut, dia menginstruksikan agar bawahannya responsif dalam menerima aduan agar masalah yang dihadapi dapat diselesaikan dengan cepat tanggap.
“Saya minta mereka responsif. Maksudnya responsif apa? Ini kerja-kerja yang pelayanan ini harus cepat. Ada aduan cepat, ada apa cepat tangani cepat. Jadi responsif,” tuturnya.
Sebelumnya, Menteri Karding menekankan pentingnya pelaksanaan program pelindungan pekerja migran Indonesia (PMI) secara nyata dan kolektif, bukan sekadar menjadi rencana di atas kertas.
Menurutnya, keberhasilan program perlindungan pekerja migran sangat ditentukan oleh kerja sama seluruh jajaran, mulai dari pusat hingga daerah.
Dia juga menekankan, perlunya evaluasi dan monitoring secara rutin agar setiap program bisa terukur secara jelas.
Selain itu, Menteri Karding meminta seluruh jajaran untuk melakukan evaluasi minimal setiap tiga bulan, baik terkait pelatihan, penempatan, maupun pemberdayaan pekerja migran setelah kembali ke Indonesia.
Selain itu, Menteri Karding mendorong kolaborasi lintas sektor, termasuk dengan lembaga pendidikan vokasi, perguruan tinggi, hingga tokoh masyarakat.
“Banyak calon pekerja migran di desa belum mendapat informasi yang benar. Di sinilah pentingnya kerja sama dengan kampus, sekolah, dan tokoh masyarakat untuk memastikan calon pekerja migran mendapat pembekalan yang layak,” ujarnya. []
Sumber Tirto ID