Menteri Karding Minta Pangkas Birokrasi Persulit Calon PMI

JAKARTA – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Tengah, Sabtu (6/9/2025).
Dalam kesempatan itu, Menteri Karding menegaskan perlunya memangkas birokrasi layanan yang tidak relevan agar proses penempatan pekerja migran bisa lebih cepat dan efisien.
Saat berdialog dengan petugas verifikator, dia menyoroti lamanya proses verifikasi dokumen, khususnya untuk program Specified Skilled Worker (SSW).
“Aslinya verifikator itu butuh berapa lama? Katanya 10 menit. Kok masih banyak keluhan verifikasi lama ya?” ujar Menteri Karding.
Ia menilai hambatan pelayanan sering terjadi karena mekanisme berulang yang sebetulnya bisa dipangkas melalui integrasi data dengan Dinas Tenaga Kerja.
“Sebegitu daftar di kita, datanya harus langsung masuk ke Dinas, terlapor. Jadi tidak perlu pekerja migran bolak-balik. Kalau perlu dibalik. Semua daftar di sini, lalu otomatis Dinas mendapat laporan data. Syaratnya, kita harus memberi data online ke Dinas,” tegasnya.
Menteri Karding meminta pola integrasi ini segera dijalankan agar pelayanan bagi calon pekerja migran lebih cepat, transparan, dan tanpa hambatan tambahan.
“Jangan sampai ada pelayanan yang justru menghambat. Semua bentuk layanan yang tidak perlu, harus kita potong. Intinya memudahkan, bukan mempersulit,” tegasnya.
Sidak tersebut juga menjadi momentum evaluasi internal agar seluruh jajaran BP3MI memperkuat sistem digital dan memangkas prosedur manual yang tidak efektif. Dengan begitu, calon pekerja migran dapat memperoleh pelayanan lebih sederhana dan berkualitas. []