April 19, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Menteri Yasonna: “Jangan Sampai Jadi Korban PJTKI, Jadi Korban Sistem Juga”

2 min read

HONG KONG – Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly menegaskan, pekerja migran Indonesia (PMI) Hong Kong yang menggunakan data palsu di paspornya merupakan korban PJTKI nakal. Sebagai korban, tidak seharusnya PMI kembali menjadi korban saat pembetulan data paspor dilakukan lewat penerapan Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM).

Berikut pernyataan singkatnya soal itu di hadapan media, di gedung Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Hong Kong, Kamis (16/6).

“Kami sengaja datang ke sini karena memang ada isu terkait perbaikan sistem informasi keimigrasian kita. Paspor kita masuk ke sistem dunia, dikenal oleh negara lain sebagai dokumen orang yang masuk ke negara lain. Termasuk, Hong Kong. Ini juga terkait dengan standard intenasional yang mempunyai konsekuensi. Termasuk, yang dialami adik-adik TKI (tenaga kerja Indonesia) kita.

Permainan-permainan yang dilakukan PJTKI membuat adik-adik kita menjadi korban. Tidak ada maksud berbuat kejahatan di situ. Adik-adik TKI kita hanya berusaha mencari kehidupan. Walaupun sebagian mereka sadar, tapi tidak dimaksudkan untuk tindakan kejahatan.

Ada beberapa hal yang harus kita kerjakan. Pertama, menolong teman-teman yang sekarang berada dalam masalah. Bagaiamana caranya kita meminta otoritas Hong Kong supaya mau membantu prosesnya. Kedua, mencegah potensi berikutnya. Apa solusi yang dapat kita berikan untuk mereka. Kita akan minta amnesti (pegampunan). Surat yang dikeluarkan KJRI, supaya dijadikan sebagai dokumen formal dari suatu negara yang berdaulat yang seharusnya diakui Pemerintah Hong Kong.

Tadi, Ibu Menteri Luar Negeri sudah bertemu dengan Secretary of Economy, sebagai Acting Chief Executive of Hong Kong. Kalau itu berhasil, paling tidak dalam beberapa waktu ini kita sudah bisa mernyelesaikan beberapa persoalan.

Kita mencoba melakukan pendekatan ke Pemerintah Hong Kong untuk membantu kita. Jangan sampai, mereka sudah menjadi korban PJTKI, lalu menjadi korban pula dari sistem yang kita bangun untuk mengkoreksinya.

Kami memahami, di masa transisi selalu ada gap, selalu ada masalah. Maka akan kita cari solusinya, supaya tidak ada korban yang berjatuhan di kalangan adik-adik kita yang sedang mencari nafkah di sini.

Dikatakan Chief of Economy Hong Kong, pengadilan di sini independen. Sangat sulit diintervensi oleh eksekutif. Kalau masih bisa memungkinkan ada way out (jalan keluar) yang dimungkinkan Pemerintah Hong Kong, itu yang kami minta. Untuk potensi yang akan datang, jika ada maslaah, tolong mari kita koordinasikan. Jangan langsung dikriminalisasi. Jangan sampai ke pengadilan. Kita jaga selagi masih di eksekutif. Kalau sudah di pengadilan, tidak bisa diintervensi.” [Razak]

*Foto: Menkumham Yasonna H. Laoly (KJRI Hong Kong)

Advertisement
Advertisement