Mewaspadai Pemalsuan Dokumen PMI

JAKARTA – Ditemukannya KTP elektronik palsu oleh Dinas Dukcapil Kabupaten Dompu, saat melakukan perekaman KTP elektronik, di Kecamatan Hu’u, membuat Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Dompu, waspada. Sebab, temuan Dinas Dukcapil itu, disinyalir untuk kepentingan keberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Kabupaten Dompu, Nur Salam meminta, pemerintah desa, untuk lebih jeli dalam mengeluarkan ijin. Jika ditemukan ada warganya yang sebetulnya belum mencukupi umur namun memiliki KTP, untuk berkoordinasi dengan Dinas Dukcapil.
Selain antispasi pemalsuan dokumen, banyak informasi yang didapat pihaknya, ada beberapa warga Kabupaten Dompu yang berangkat menggunakan KTP elektronik Kabupten lain.
“Cara-cara ini, akan berakibat fatal,” katanya, Minggu (6/4/2025).
Sebab, secara data mereka tercatat sebagai warga daerah lain, namun secara fakta adalah warga Dompu. Selain sulitnya melacak identitas, jika ditemukan akan kesulitan mendapatkan asuransi dan perlindungan dari daerah asal.
Tidak hanya Dukcapil, Nur Salam juga meminta Kantor Imigrasi untuk lebih jeli dalam memproses dokumen. Setiap pengajuan keberangkatan, hendaknya Kantor Imigrasi mencari infomasi terkait dokumen yang diajukan ke Dinas Dukcapil.
Sejauh ini, lanjut Nur Salam, memang belum terjadi kasus seperti yang dikawatirkan. Namun demikian, untuk mengatisipasi agar hal tersebut tida terjadi, calon PMI harus menyiapkan diri dan membekali dokumen yang benar, sebelum berangkat. []