November 22, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Miliki Seribu Bungkus Rokok Asing, Seorang Nyonya Hong Kong di Choi Fook Estate Dijemput Petugas Bea Cukai dan Polisi

1 min read

HONG KONG – Peredaran udud atau r0k0k  berbandrol asing di Hong Kong semakin marak. Seolah berbanding lurus antara semakin mahalnya harga rok0k berbandrol Hong Kong dengan peredaran rokok asing. Para perokok secara alamiah akan mencari alternatif rokok lain dengan harga yang lebih murah.

Situasi demikian menjadi peluang bagi sebagian orang yang berada dalam lingkaran peredarannya.

Salah satunya adalah seorang nyonya Hong Kong berusia 58 tahun ini.

Tinggal di Choi Fook Estate, nyonya Hong Kong ini dijemput oleh personil Polisi dan bea cukai kemarin (27/09/2024) malam setelah beberapa orang sebelumnya tertangkap basah terlebih dahulu.

Di tempat tinggalnya, aparat menemukan sebanyak seribu bungkus rokok atau sebanyak 20 ribu batang rokok beberapa merk yang berasal dari berbagai negara antara lain dari daratan, dari negara asal nyonya Hong Kong dan dari negara asal suaminya.

Jika mengacu pada harga legal, total barang bukti yang disita menyentuh angka HKD 35 juta.

Atas perbuatannya, kini nyonya Hong Kong harus menjalani penahanan untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan. Kebetulan, suami sang nyonya sedang tidak berada didalam wilayah Hong Kong sehingga belum bisa dimintai keterangan.

Dijemputnya nyonya Hong Kong yang satu ini setelah sebelumnya pada hari Minggu kemarin, seorang PRT asing yang terlalu rajin bekerja bernyanyi, menyebutkan darimana asal rokok yang dia jual eceran dikalangan sesama PRT asing.

Nyanyian tersebut terpaksa dia lantunkan, setelah petiugas menemukan bukti percakapan antara PRT asing tersebut dengan sang nyonya Hong Kong, dimana dalam percakapan jelas jelas menyebut adanya transaksi kulakan rokok. []

Advertisement
Advertisement