July 12, 2025

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Miris, Lebih dari 500 Ribu Penerima Bansos Terciduk Main Judol

2 min read

JAKARTA – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap temuan mengejutkan terkait penyalahgunaan dana bantuan sosial (bansos).

Dari total 28,4 juta data Nomor Induk Kependudukan (NIK) penerima bansos yang diperoleh dari Kementerian Sosial, PPATK mencocokkannya dengan 9,7 juta NIK yang teridentifikasi sebagai pemain judi online. Hasilnya, sebanyak 571.410 rekening penerima bansos diketahui digunakan untuk transaksi judi online.

Jumlah tersebut bukan angka kecil. Menurut PPATK, total nilai transaksi ratusan ribu rekening itu mencapai Rp957 miliar dari 7,5 juta transaksi. Jika dirata-rata, setiap penerima bansos melakukan sekitar 13 kali transaksi judi online dengan total nilai mencapai Rp1,67 juta.

 

Temuan Baru dari Satu Bank

“Ya kita masih dari satu bank ya, baru satu bank, jadi kita cocokin NIK-nya, ternyata memang ada NIK penerima bansos yang juga pemain judol,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana usai rapat kerja dengan Komisi III DPR pada Kamis (10/7/2025).

Ivan menjelaskan, data ini diperoleh dari proses pencocokan NIK yang dilakukan PPATK terhadap nasabah salah satu bank milik negara (BUMN). Analisis tersebut mengungkap bahwa ratusan ribu nama yang selama ini menerima bantuan dari negara justru menyalahgunakannya untuk aktivitas ilegal.

 

DPR Minta Evaluasi Menyeluruh

Menanggapi temuan ini, Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher menyatakan keprihatinannya dan mendesak adanya evaluasi menyeluruh, baik oleh pemerintah pusat maupun daerah.

“Temuan ini harus menjadi perhatian kita bersama. Bansos diberikan untuk membantu masyarakat rentan memenuhi kebutuhan dasar keluarga, bukan untuk hal lain, apalagi disalahgunakan untuk judi online,” ujar Netty mengutip Parlementaria, Kamis, (10/7/2025).

Netty juga menekankan pentingnya edukasi dan penguatan literasi keuangan bagi penerima bansos agar dapat memanfaatkan bantuan secara produktif, bukan untuk tindakan yang merugikan diri sendiri.

“Bukan semata soal sanksi, tetapi bagaimana kita hadir mendampingi masyarakat. Mereka perlu dibekali keterampilan dasar untuk mengelola dana dengan bijak dan diarahkan agar tidak terjebak pada praktik yang merugikan,” jelas politisi Fraksi PKS tersebut.

Hingga kini, PPATK baru menganalisis data dari satu bank BUMN. Artinya, jumlah sebenarnya bisa jadi lebih besar jika pelacakan diperluas ke bank-bank lain. Temuan ini pun menambah daftar panjang persoalan dalam penyaluran bantuan sosial yang seharusnya menjadi jaring pengaman bagi masyarakat yang rentan secara ekonomi. []

Advertisement
Advertisement

Leave a Reply