January 22, 2026

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

MoU Penguatan Perlindungan PMI Ditandatangani POLRI dan Kementrian P2MI

2 min read

JAKARTA – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) menggandeng Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk memperkuat perlindungan negara bagi pekerja migran Indonesia (PMI) dari sebelum keberangkatan hingga kembali ke tanah air.

“Perlindungan negara harus hadir secara utuh bagi pekerja migran kita, mulai dari sebelum berangkat, selama di penempatan, hingga mereka kembali ke tanah air,” kata Menteri P2MI Mukhtarudin dalam keterangan pers KP2MI di Jakarta, Rabu.

Pernyataan itu disampaikan saat Mukhtarudin menghadiri peluncuran Direktorat Pelayanan Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polri dan menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jakarta.

Mukhtarudin menegaskan komitmen kementeriannya untuk memberikan perlindungan menyeluruh bagi PMI dari hulu hingga hilir, termasuk pada tahap perekrutan, penempatan, dan pemulangan.

Untuk itu, KP2MI menggandeng Polri guna memperkuat upaya pencegahan, penindakan, dan penanganan kasus kekerasan serta perdagangan orang yang kerap menjerat pekerja migran.

Pada kesempatan tersebut, Mukhtarudin mengapresiasi Polri yang kini secara resmi memiliki Direktorat PPA-PPO hingga tingkat polres, yang dinilainya akan memperkuat respons aparat terhadap kejahatan terhadap PMI.

Menurut dia, keberadaan direktorat itu akan sangat membantu KP2MI dalam mencegah pemberangkatan PMI secara non-prosedural, yang sering dipicu penipuan oleh oknum perekrut.

Selama ini, kata Mukhtarudin, KP2MI dan Polri telah bekerja sama erat, termasuk dengan melibatkan atase Polri di luar negeri untuk penindakan dan pemulangan warga negara Indonesia yang bermasalah.

“Dengan adanya MoU baru ini, koordinasi akan lebih intens dan semakin solid ke depannya,” ujarnya.

Melalui kolaborasi tersebut, pemerintah menegaskan bahwa korban kekerasan dan perdagangan orang kini memiliki saluran khusus untuk mendapatkan pendampingan hukum dan pemulihan trauma psikologis.

Mukhtarudin juga mengimbau masyarakat dan calon PMI agar tidak bekerja ke luar negeri melalui jalur ilegal demi terhindar dari sindikat penipuan kerja serta memperoleh hak perlindungan penuh dari negara.

Ia menilai sinergi antara KP2MI, Polri, dan Kementerian Luar Negeri kini semakin solid dalam memantau dan menindak praktik perdagangan manusia di dalam maupun luar negeri. []

Advertisement
Advertisement

Leave a Reply