Mudah Sekali, Begini Cara Mendaftar Program BPJS Pekerja Migran Indonesia

JAKARTA – Sebelum berangkat kerja ke luar negeri, para calon TKI atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) wajib memastikan seluruh kelengkapan dokumen dan perlindungan sosialnya sudah lengkap.
Selain paspor, tiket perjalanan, dan perlengkapan pribadi, satu hal penting yang sering luput dari perhatian adalah jaminan sosial ketenagakerjaan. Kini, tak perlu bingung dan khawatir soal keselamatan kerja di luar negeri.
BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) hadir memberikan perlindungan menyeluruh bagi para PMI, dari sebelum berangkat hingga pulang kembali ke tanah air.
Program ini dirancang khusus untuk memberikan rasa aman dan ketenangan bagi mereka yang mengadu nasib di negeri orang.
Melalui layanan digital yang praktis dan mudah diakses, calon PMI kini dapat mendaftar secara mandiri melalui website resmi BPJS Ketenagakerjaan.
Cukup dengan menggunakan ponsel pintar, proses pendaftaran bisa dilakukan kapan saja dan di mana saja, tanpa perlu repot datang langsung ke kantor.
Berikut ini langkah-langkah mudah mendaftar BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Migran Indonesia dilansir dari YouTube BPJS Ketenagakerjaan.
- Akses website BPJS Ketenagakerjaan, lalu klik menu Informasi Kepesertaan.
- Pilih kategori Pekerja Migran Indonesia, lalu klik menu Pendaftaran.
- Klik tombol Daftar Sekarang.
- Masukkan data diri untuk proses verifikasi identitas.
- Isikan tanggal awal dan akhir masa kerja sesuai perjanjian kerja untuk menghitung jumlah iuran.
- Unggah dokumen pendukung, yaitu foto buku paspor dan dokumen perjanjian kerja.
- Lengkapi informasi peserta, lalu klik Daftar.
- Akan muncul notifikasi pernyataan. Pilih Setuju.
- Pendaftaran selesai! Tinggal lakukan pembayaran iuran dan verifikasi email untuk mendapatkan kartu peserta.
Setelah terdaftar, peserta secara otomatis akan mendapatkan perlindungan sosial yang mencakup berbagai risiko kerja, seperti kecelakaan, kematian, dan bahkan kepulangan jenazah bagi pekerja yang meninggal di negara tujuan.
Program ini menjadi bentuk komitmen negara untuk melindungi setiap warganya, termasuk mereka yang mencari nafkah di luar negeri.
Dengan perlindungan ini, para PMI bisa lebih fokus bekerja dan menggapai mimpi tanpa dihantui rasa cemas akan keselamatan dan keamanan kerja.
Bagi yang masih bingung atau ingin bertanya lebih lanjut, BPJS Ketenagakerjaan menyediakan layanan call center di nomor 175 serta fitur Click to Call untuk panduan langsung.
Informasi seputar pekerja migran juga dapat diakses melalui kanal-kanal resmi yang telah disediakan. []