December 23, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Mulai Hari Ini, Boleh Berkumpul Maksimal 4 Orang, Namun Aturan Lain Diperpanjang

1 min read

HONG KONG – Kemarin (23/02/2021), otoritas Hong Kong mengumumkan pelonggaran batasan jumlah maksimal berkumpul bagi warganya. Berlaku mulai pukul 00:00 hari ini (24/02/2021), jumlah maksimal orang diperbolehkan berkumpul dari dua orang dilonggarkan menjadi 4 orang.

Pelonggaran ini diharapkan akan bisa meningkatkan kegiatan-kegiatan produktif warga di Hong Kong agar geliat perekonomian semakin bertambah baik.

Namun demikian, pelonggaran tersebut tidak berlaku pada aturan pengetatan sosial lainnya. Beberapa aturan pengetatan sosial lain yang sedianya akan berakhir pada 31 Maret 2021, justru diperpanjang pemberlakuannya hingga 20 September 2021.

Aturan-aturan pengetatan sosial yang diperpanjang tersebut adalah :

  1. Kewajiban Karantina 21 hari bagi orang-orang dalam kondisi tertentu atau dari negara-negara asal tertentu
  2. Aturan pengendalian dan pencegahan wabah
  3. Kewajiban mengenakan masker
  4. Pembatasan tempat usaha dalam rangka mengendalikan wabah
  5. Pengaturan persyaratan lalu-lintas transportasi lintas batas atau antar negara. []

 

 

Advertisement
Advertisement