April 18, 2025

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Ngavling Lapangan Tenis untuk Dijual ke Sesama PRT Asing yang Libur, Dua PRT Asing Diganjar Menginap di Hotel Prodeo

1 min read

HONG KONG – Sebuah ide kreatif mencari penghasilan tambahan dilakukan oleh dua orang PRT asing di sebuah kawasan lapangan Tenis yang berada di Happy Valley. Keduanya melakukan aksi kreatif tersebut sudah hampir setahun lamanya.

Kedua PRT asing tersebut mengkavling beberapa tempat saat matahari belum terbit saat hari libur tiba.

Selanjutnya, area yang sudah dikavling tidak boleh digunakan oleh PRT asing lain, terkecuali harus membayar sejumlah uang kepada keduanya.

Sepandai-pandai tupai melompat, akhirnya jatuh juga. Meski keduanya mengetahui dan menyadari bahwa apa yang dia lakukan tersebut merupakan sebuah kesalahan, dan keduanya berusaha menyimpan dan menutupi dari sorotan mata petugas penegak hukum, namun akhirnya terbongkar juga pada akhir tahun 2024 kemarin.

Atas perbuatannya, kedua PRT asing yang tidak diungkap jatidirinya tersebut akhirnya menjalani proses hukum.

Setelah menjalani persidangan untuk yang ketiga kalinya, kemarin (08/04/2025) hakim yang memimpin jalannya persidangan di Pengadilan Shatin akhirnya memutus keduanya terbukti bersalah dan memerintahkan kepada lembaga pemasyarakatan untuk memenjarakan keduanya selama 6 bulan.

Setelah keduanya bebas, hakim sekaligus mengeluarkan perintah deportasi dan blacklist selamanya tidak boleh memasuki wilayah Hong Kong. []

 

Advertisement
Advertisement

Leave a Reply