December 19, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Ngemplang Barang Berharga dan Uang Majikan, Seorang PRT Asing berikut Hiyang Hiyangannya Dipolisikan

1 min read

HONG KONG – Seorang PRT asing berusia 39 tahun terpaksa harus berurusan dengan Kepolisian Makau setelah dilaporkan majikannya yang kehilangan uang dan barang berharga senilai HKD 330 ribu.

Dikutip dari media lokal Makau, peristiwa penangkapan tersebut terjadi pada Selasa (17/12/2024) kemarin.

PRT asing tersebut bekerja dan tinggal di rumah majikannya daerah Taipa Makau sejak 3 tahun belakangan. Kepercayaan majikan dan keluara terhadap PRT asing tersebut membuat PRT asing ini mengetahui dimana saja barang berharga dan uang keluarga tersebut disimpan. Pun demikian juga dengan kebiasaan sehari-hari di rumah tersebut, dimana pelaku mengetahui kapan waktu yang aman untuk melancarkan aksi pencurian.

Saat dilakukan interograsi, total kerugian yang diderita majikan senilai HKD 330 ribu dolar, dimana nilai tersebut berupa cincin, smartphone serta lebih dari 200 ribu uang tunai.

Aksi pencurian dilakukan secara bertahap sejak Oktober 2024 kemarin. Hasil pemeriksaan menemukan, barang berharga berupa perhiasan emas bermatakan intan telah digadaikan. Smartphone dihadiahkan kepada hiyang-hiyangannya, dan uang tunai sebagian besar dikirim ke kampung halaman.

Hasil gadai perhiasan dan beberapa uang tunai yang tersisa digunakan pelaku untuk berfoya foya dengan hiyang-hiyangannya di Makau.

Setelah dilakukan pengembangan, Polisi menemukan bukti ada keterlibatan pacar pelaku dalam aksi ini.

Pacar atau hiyang hiyangan pelaku berperan membantu mengamankan barang hasil curian, turut merencanakan, dan turut menikmati hasilnya.

Kini keduanya menjalani penahanan Kepolisian Taipa Makau untuk selanjutnya akan dilimpahkan ke Pengadilan untuk dilakukan penuntutan. []

Advertisement
Advertisement

Leave a Reply