Ninggalin Bayi yang Baru Dilahirkan, Seorang PMI Berurusan Dengan Polisi

HONG KONG – Sebuah pelajaran berharga, berkaitan dengan kelahiran berikut legalitas hingga resikonya, jika tidak dipertimbangkan dengan seksama, seringkali mendatangkan malapetaka.
Baik malapetaka untuk si bayi yang dilahirkan, malapetaka bagi ibu yang melahirkan, hingga malapetaka bagi orang lain yang berkaitan.
Terkini, diduga menghindari konsekwensi, seorang pekerja migran Indonesia harus berurusan dengan aparat penegak hukum setelah PMI tersebut meninggalkan bayi yang dilahirkannya di rumah seseorang.
Mengutip pemberitaan Fokus Taiwan, peristiwa tersebut terjadi di kawasan Gengliao, distrik Chiayi, Taiwan pada Sabtu (18/10/2025) kemarin.
Sumber Kepolisian Taiwan mengatakan bahwa seorang warga pada sekitar pukul 10 pagi pada hari itu melaporkan penemuan jasad bayi di dalam sebuah kantong pakan di samping tembok rumahnya di Gengliao. Menurut pelapor, dia mencurigai keberadaan seorang pekerja migran Indonesia yang mereka pekerjakan diduga sedang hamil adalah ibu dari bayi tersebut.
Polisi kemudian bergerak cepat dan melakukan pencarian, hingga pada malam harinya, PMI yang tidak diungkap jatidirinya tersebut berhasil ditemukan dan ditangkap di area stasiun kereta cepat Chiayi.
Setelah diinterograsi, PMI tersebut mengakui bahwa bayi yang ditemukan meninggal dunia tersebut merupakan bayi yang dilahirkannya.
Kasus ini sedang dalam penanganan aparat untuk selanjutnya dilakukan penuntutan di Pengadilan. []