April 18, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Nurjenah, Mantan PMI yang Nekad Tebas Orang yang Diduga Merusak Rumah Tangganya

2 min read

LOMBOK – Puluhan anggota Polres Lombok Tengah diturunkan untuk mengamankan Desa Rambitan Kecamatan Pujut. Dikarenakan, pada Jum’at (07/12/2018) sekitar pukul 11.00 Wita. Disebabkan warga Dusun Selamang dikejutkan dengan adanya kejadian penganiayaan dan pembunuhan terhadap Nurjenah Susanto oleh Senap.

Pembunuhan itu diduga lantaran dendam Senap saat menjadi PMI di Negeri Jiran Malaysia. Dimana, Senap menduga Nurjenah Susanto menjalin hubungan gelap dengan Istrinya selama di Malaysia.

Kasat Reskrim Polres Loteng AKP Rafles P Girsang membenarkan adanya kejadian pembunuhan tersebut. Pelaku (Senap) di amankan.

“Iya, benar kejadian itu sekitar pukul 11.00 Wita,” ungkapnya, Jum’at (07/12/2018).

Rafles menuturkan kronologis, Jum’at pagi, sekitar pukul 08.00 wita pelaku berangkat ke sawah miliknya yang terletak di Dusun Selamang Desa Rembitan untuk bersihkan rumput liar. Sekitar pukul 11.00 wita pelaku pulang berniat sholat Jum’at.

Dalam perjalanan, tepatnya di Pendong-Endong Dusun Selamang pelaku bertemu korban yang saat itu mengendarai sepeda motor Honda Beat. Seketika itu pelaku ingat dendam lamanya terhadap korban saat bekerja di Malaysia. Dimana Nurjenah Susanto (Korban) di duga mengganggu istri pelaku hingga akhirnya cerai dengan istrinya.

“Munculnya rasa marah itu pelaku yang saat itu membawa sabit langsung menebas korban dari belakang sehingga mengakibatkan korban terjatuh dari kendaraan,” tururnya.

Setelah terjatuh lanjut Rafles, pelaku terus menyerang korban dengan parang secara membabi buta, menyebabkan korban mengalami luka parah. Setelah melihat korban terjatuh dengan penuh luka kemudian pelaku menyerahkan diri ke Polsek Pujut dan selanjutnya dibawa ke Polres Loteng untuk proses hukum lebih lanjut.

Akibat ulah pelaku, di jerat Pasal 338 KHUP tentang menghilangkan nyawa seseorang dan Pasal 351 Ayat 3 KHUP dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara. []

Sumber Talika News

Advertisement
Advertisement