Nyambi Menjadi Pemijat Plus, Empat PMI Diajak Naik Bis Imirgasi

HONG KONG – Di Indonesia, saat bulan Ramadhan berjalan, hampir di seluruh penuru negeri menjaga kesakralanya salah satunya dengan memastikan tidak terjadi penyakit masyarakat atau pekat, seperti bentuk prostitusi salah satunya.
Di Hong Kong, meski bukan bermaksud mengaitkan dengan bulan suci Ramadhan, aparat gabungan tetap secara rutin menggelar operasi anti penyakit masyarakat dan anti pekerja ilegal.
Terkini, dari gelaran operasi yang dilakukan di kawasan Yau Tsim kemarin (04/03/2025) malam, diantara belasan orang yang terjaring, terdapat empat perempuan berlatar PI Hong Kong.
Keempat PMI yang dijaring tersebut didapati tengah aktifitas keekonomian diluar ijin tinggal yang diperbolehkan. Kempatnya tertangkap basah tengah mengamalkan ilmu memijat plusnya pada pria pria yang ingin bukan saja di pijat lelahnya, tapi juga dilenturkan ketegangan kopat kapitnya.
Walhasil, keempat PMI tersebut berserta belasan tangkapan lainnya diajak naik bis Imigrasi gratis.
Bersama mereka, keempat pria yang tengah mendapatkan jasa pijat plus rileksasi alat setrum juga dibawa ke kantor berikut alat setrumnya untuk dilakukan pemeriksaan.
Beberapa kali belakangan, setiap pelanggaran keimigrasian yang dilakukan oleh warga asing di Hong Kong terutama PRT asing, disamping berhadapandengan sangsi pidana, saat inijugategas dihadapkan pada sangsi blacklist tidak boleh memasuki wilayah hukum Hong Kong untuk seterusnya. []