November 11, 2025

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Nyusul Hiyang-Hiyangannya ke Yuen Long, Seorang Pria Asal Indonesia Divonis Pidana

1 min read

HONG KONG – Seorang pria berusia 36 tahun asal Indonesia bernama Didi Rusadi harus menjalani proses hukum yang berlaku di Hong Kong karena  saat bertemu pujaan hatinya, pria tersebut melakukan sesuatu yang masuk kategori perbuatan kekerasan dan kriminal.

Terungkap di persidangan pengadilan tinggi kemarin (10/11/2025), Didi datang ke Hong Kong kemudian menemukan hiyang hiyangannya pada 17 Februari 2023.

Didi nekat menyusul hiyang hiyangannya karena diputus secara sepihak sedangkan Didi tidak menginginkan hal tersebut. Karena itulah, dengan membawa hati yang sakit, Didi nekat ke Hong Kong, mencari hiyang hiyangannya sampai akhirnya menemukan di Yuen Long.

Didi mengenal hiyang hiyangannya melalui sosial media dan keduanya menjalin komitmen sebagai pasangan hiyang hiyangan sejak setahun belakangan.

Masalah mulai muncul saat Didi menemukan kekasihnya seputaran Tai Tong Road, kemudian langsung menyiramkan cairan korosif ke arah tubuh hiyang hiyangannya dari belakang.

Tersiram cairan korosif di bagian punggungnya, korban langsung berteriak dan meminta bantuan hingga dilarikan ke rumah sakit. Perawatan di rumah sakit berlanjut dengan laporan polisi saat itu juga, dan Didi akhirnya ditangkap Polisi dengan mudah dan tanpa perlawanan.

Dus, setelah berkali kali melewati proses persidngan, hakim yang memimpin jalannya persidangan memutus Didi terbukti bersalah dan memerintahkan kepada lembaga pemasyarakatan untuk memenjarakan Didi selama 5 tahun 4 bulan. []

Advertisement
Advertisement

Leave a Reply