October 2, 2026

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Otoritas Hong Kong Gencar Memerangi Praktik Jualan Makanan Ilegal yang DIlakukan PRT Asing dan Disembunyikan di Kolong Kolong

2 min read

HONG KONG – Disamping melanggar ijin tinggal, terlalu rajin bekerja dan saking rajinnya berjualan makanan matang di Hong Kong juga dianggap melanggar kategori aturan standard makanan sehat.

Sumber dari Food and Environmental Hygiene Department (FEHD) dalam siaran pers yang diterima ApakabarOnline pagi ini (01/10/2026) menyatakan, untuk lebih meningkatkan keamanan pangan dan kebersihan lingkungan, departemen tersebut terus melakukan kegiatan sosialisasi dan edukasi di tempat-tempat berkumpulnya pekerja rumah tangga asing di berbagai distrik, dan meningkatkan tindakan penegakan hukum kilat berbasis intelijen yang menargetkan pelanggaran seperti berjualan tanpa izin, menghalangi jalan, meninggalkan atau menyimpan barang di tempat umum.

Dalam operasi yang dilakukan selama tiga minggu terakhir, petugas FEHD menangkap total 10 orang di tempat-tempat berkumpulnya pekerja rumah tangga asing karena diduga berjualan tanpa izin dan menghalangi jalan di tempat umum. Sekitar dua ton barang, termasuk makanan matang, pakaian, topi, sepatu, tas tangan, dan kosmetik, disita. Untuk orang-orang yang ditangkap yang diduga melanggar ketentuan izin tinggal mereka, FEHD telah memberitahukan departemen penegak hukum terkait untuk menindaklanjuti kasus tersebut secara paralel.

Setelah berakhirnya periode sosialisasi dan edukasi, FEHD telah meningkatkan patroli dan operasi pembersihan di tempat-tempat berkumpulnya pekerja rumah tangga asing, mengeluarkan lebih dari 30 pemberitahuan terkait barang-barang yang ditinggalkan tanpa pengawasan, dan menyingkirkan lebih dari 80 kilogram barang yang menghalangi pekerjaan pembersihan. Selain itu, terkait pendirian tenda di tempat umum dan meninggalkan barang-barang pribadi di lahan pemerintah, departemen telah merujuk kasus-kasus terkait ke departemen terkait untuk ditindaklanjuti.

FEHD menekankan bahwa pekerja rumah tangga asing yang melakukan penjualan barang secara ilegal melanggar ketentuan izin tinggal mereka. Para pemberi kerja diimbau untuk mengingatkan pekerja rumah tangga mereka agar mematuhi hukum dan menjaga kebersihan lingkungan. FEHD akan terus melakukan inspeksi proaktif di tempat-tempat di mana pekerja rumah tangga asing biasa berkumpul, meningkatkan dan memperkuat koordinasi antar departemen. FEHD mengimbau pihak-pihak terkait untuk memberikan kerja sama penuh dalam menjaga kebersihan publik. Masyarakat dapat melaporkan dugaan penjualan barang tanpa izin atau penyimpangan lainnya kepada FEHD. []

Advertisement
Advertisement

Leave a Reply