PA Blitar : Istri Menjadi PMI Menjadi Penyebab Perceraian
BLITAR – Tak hanya kasus pernikahan dini karena hamil duluan, yang cenderung meningkat, namun kasus gugatan cerai juga demikian. Data di Pengadilan Agama (PA) Blitar, kasus perceraian tahun 2018 kemarin, ada 4.578 kasus.
Dari kasus itu, ternyata didominasi kasus gugatan cerai atau si istri yang mengajukan perceraian sebanyak 2.969 kasus. Sementara, kasus perceraian karena talak (si suami yang mengajukan cerai) hanya ada 1.159 kasus.
Dibandingkan tahun sebelumnya atau 2017 lalu, itu meningkat karena hanya berjumlah 2.959 kasus gugatan cerai dari jumlah keseluruhan kasus perceraian sebanyak 4.685 kasus. Sementara, kasus perceraian karena talak sebanyak 1.303 kasus.
“Memang, kasus perceraian di daerah sini, masih cukup tinggi. Bahkan, selama beberapa tahun ini, belum bisa turun dan tetap rata-rata di atas 4.000 kasus setiap tahunnya,” ujar Drs H Muhammad Fadli, Kabag Humas PA Blitar Tribun Jatim, Senin (14/01/2019).
Menurutnya, meningkatnya kasus perceraian itu sangat komplek penyebabnya. Jika dulu karena dipicu soal kekurangan ekonomi, namun kini seiring dengan perkembangan teknologi yang kian maju itu, malah disebabkan karena faktor lain. Di antaranya, yang utama adalah terkait kehadiran orang ketiga atau lebih dikenal pria idaman lain (PIL).
Yang kedua, tambah dia, juga karena si istri kerja ke luar daerah atau jadi PMI. Itu juga jadi penyebab utama karena hubungan rumah tangga yang terpisah.
“Karena terpisah itu, sehingga salah satu pasangan, punya teman baru. Itu karena mereka jarang berkumpul sehingga dengan mudah dimasuki pihak ketiga. Apalagi, derngan mudahnya berkomunikasi dengan medsos (media sosial),” ungkapnya kepada Tribunjatim.com.
Karena itu, pihaknya bukan melarang untuk ber-medsos.
Namun, antarpasangan itu harus bisa mengendalikan diri. Sebab, kalau tak bisa mengendalikan diri, maka akan dikendalikan teman baru atau teman lama yang menyambung lagi di medsos tersebut.
“Tak heran, banyak istri yang mengajukan gugatan cerai pada suaminya karena tak bisa mengendalikan diri akibat menemukan teman baru dalam bermedsos itu. Korbannya adalah keluarganya,” ujarnya.
Untuk menekan angka kasus perceraian atau gugatan cerai, tak ada cara lain, kecuali antarpasangan itu berkomunikasi dengan baik dan intensif. Sebab, jika retak sedikit saja, maka itu cukup rentan dimasuki orang lain.
“Di sini, peran agama juga penting karena harus punya ketahanan mental dan ketahan iman,” pungkasnya.[]